|
Ditulis Oleh i
|
|
Jumat, 20 Januari 2012 |
|
Mercusuar, 11 Januari 2012 Usut Manipulasi Dana PBB!
Palu, Mercusuar – Mencuatnya dugaan manipulasi dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Palu, mulai mendapat sorotan public, khususnya dari kalangan LSM. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusutnya. Menurut Direktur Perhimpunan Bantuan Hukun Rakyat (PBHR) Sulteng, Muh Masykur, praktek itu sangat merugikan wajib pajak dan modus dari praktek itu, tak ubahnya melakukan pembohongan public kepada masyarakat. Jika benar hal itu terjadi kata Masykur, telah membuktikan kegagahan reformasi administrasi pajak dalam mengatasi penyelewengan atas pengelolaan penerima dan penggunaan uang pajak. “Kalau praktek ini sudah berulang selama puluhan tahun, saya kira modus yang dilakukan secara sistematis dan terencana,” tuding Masykur, kemarin (10/1). Masih menurut Masykur, dirinya mengharapkan agar pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak sesegera mungkin mmengklarifikasi atas dugaan penyelewengan dana pajak tersebut. “Kami juga mengharapkan kepada pihak yang dirugikan, untuk melaporkan kasus ini baik secara pribadi maupun atas pendampingan, kami siap memberikan bantuan hukum atas yang membutuhkan,” kata Masykur. Dugaan penyalahgunaan dana PBB, terbongkar sesuai pengakuan salah satu wajib pajak yang diharuskan membayar tunggakan pajak. Padahal sebelumnya, kewajiban tersebut telah ditunaikannya. Mencuatnya indikasi manipulasi dana PBB tersebut, setelah pembayaran PBB dialihkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
|
|
Selengkapnya...
|