|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Kamis, 27 Oktober 2011 |
|
Media Alkhairaat, 24 Oktober 2011 RAPERDA SISTIM PENANGANAN KONFLIK Jaring Aspirasi Langsung dari Warga
PALU-Dalam konteks kehidupan masyarakat, konflik adalah suatu fenomena sosial yang selalu muncul bersamaan dengan dinamika masyarakat, sehingga semakin kompleks kehidupan masyarakat, maka semakin bsar pula potensi konflik yang muncul ditengah masyarakat itu sendiri. Hal itu yang disampaikan Ketua Tim Penyusun Naskah Akademis Rancangan Perda Sistem penanganan Konflik Berbagai Komunitas, Aminuddin Kasim, dalam kegiatan konsultasi yang dilakukan PBHR Sulteng, di Kompleks Pasar Modern Tavanjuka, Sabtu (22/10). “Pembuatan Perda tersebut, menjadi payung hukum dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah untuk menyelesaikan pertikaian yang terjadi, “ jelasnya. Lanjutnya mengatakan, perubahan pada pasal-pasal rancangan Perda itu, sudah berulang kali dilakukan, sebab perubahan pasal-pasal tersebut ketika dilaksanakannya dialog dan pertemuan bersama Warga Kota Palu serta kegiatan konsultasi yang digelar itu juga termasuk penjarngan pendapat masyarakat dalam penyusunan Raperda Sistem Penanganan Konflik.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Kamis, 03 November 2011 |
|
The Jakarta Post 11/03/2011
Draft sought to guard Palu from lingering communal conflicts Ruslan Sangadji, The Jakarta Post, Palu | Thu, 11/03/2011 8:06 AM
A recently completed draft of a community-based, conflict settlement mechanism compiled by the People’s Legal Aid Association (PBHR), will immediately be handed over to the Palu city administration and council for approval. The draft has been worked out with support from the United Nations Development Program’s (UNDP) project management unit, the Peace Through Development. PBHR director Muhammad Masykur told The Jakarta Post on Wednesday in Palu that the draft had gone through several tests, presented in seminars, workshops and group discussions, involving various members of community. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Senin, 24 Oktober 2011 |
|
Mercusuar,20\10-2011 Butuh Rp20 M Benahi Pendidikan Poso
POSO, MERCUSUAR- Dinas pendidikan Pemuda dan olahraga (disdikpra) Poso mengaku membutuhkan anggaran sedikitnya Rp20 miliar untuk membenahi infrastruktur sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Poso. Anggaran sebesar itu dimaksudkan untuk menjawabkan semua kebutuhan pembangunan dan perlengkapan mobiler sekolah baik dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah sekolah atas. “Kebutuhan anggaran masih sangat besar, sedikitnya ada Rp20 miliar yang masih kita butuhkan untuk menjawab semua kebutuhan di dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Poso saat ini,” kata kepala dinas Dikpora Poso Berlin Motoneng saat di temui Rabu kemarin saat usai membawakan materi soal konsultasi publik menyangkut Raperda pendidikan damai dan multi kultur Sulteng yang digelar di Hotel Wisata Poso. Dia tidak menutup mata dengan segala kekurangan fasilitas sekolah berikut mobiler yang masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah sekolah yang ada, sebaimana yang kerap diberitakan selama ini. Semua pemberitaan soal sekolah saya ikuti, kenyataannya memang seperti itu. Tapi kami juga di Dinas sedang mengusahakan agar anggaran untuk itu bisa terpenuhi,” ujar Berlin. Dia menargetkan, tahun 2012 mendatang, sebagian dari kebutuhan itu akan segera terpenuhi.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Senin, 24 Oktober 2011 |
|
Mercusuar, 20 Oktober 2011 DUPLIKASI ANGGARAN DIKDA Terindikasi ‘Perampokan’ Legal Palu, MERCUSUAR- munculnya dugaan duplikasi anggaran pada penyaluran dana bantuan sosial tahun 2011 di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulteng, telah mngindikasikan telah terjadi ‘Perampokan’ anggaran negara yang dibuat seolah-olah legal. Penegasan ini disampaikan Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Muh Masyukur, kemarin (20/10). “Ini juga mengindikasikan buruknya kinerja satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Dan seolah-olah banyak kegiatan tapi faktanya sama, kesal Muh Masykur. Kondisi itu, katanya, tak bisa dibiarkan, bebagai pihak terkait mulai dari kalangan DPRD Propinsi (Deprov) hingga aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan harus segera mengusut secara tuntas. Ia juga mengharapkan agar Gubernur Sulteng Longki Djanggola, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, segera memanggil SKPD bersangkutan dan meminta penjelasan terkait duplikasi anggaran tersebut. “Jangan sampai ini, berdampak pada hukum di kemudian hari,” harap Teo panggilan akrabnya. Sekedar diketahui, ada beberpa penyaluran bantuan di Dikda Sulteng, yang alokasi anggaran berbeda tapi peruntukannya sama. Sebagai perbandingan, satu dari 174 penerima dana lembaga pendidikan Rp3,4 miliar dari APBN, yang melekat di Bidang Manajemen Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) adalah PAUD Mayasari Kabupaten Buol yang dikelola Apriyanto untuk jenis kegiatan desain grafis.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|