Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda
RIJALI DJAELANGKARA Konflik Sigi Bersifat Bawaan
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Senin, 24 Oktober 2011
Media Alkhairaat, 22 Oktober 2011
RIJALI DJAELANGKARA
Konflik Sigi Bersifat Bawaan

   Pertikaian antar desa yang acapkali melanda wilayah Kabupaten Sigi, membuat Gubernur SulawesihTengah turun tangan. Awal pekan ini, gubernur mengumpul para pemangku di kabupaten Sigi, termasuk para tokoh dan kades dari 15 desa yang memiliki catatan konflik dengan desa tetangga.
   Pandangan peserta rapat, sedikit-banyaknya telah menyibak tabir pemicuh konflik di kabupaten Sigi. Peredaran minuman keras, masalah agraria,persoalan komunikasi, mudahnya warga terhasut, lemahnya penegak hukum, menjadi penyumbang konflik  di Sigi. Penprov Sulteng akhirnya membentuk tim terpadu untuk membantu Pemkab Sigi menyelesaikan akar masalah.
Lalu seperti apa tokoh mudah Sigi yang juga akademisi, Rizali Djaelangkara menelaah  konflik yang terjadi di Sigi belakangan ini.  Jumat kemarin, tokoh pemekaran Kabupaten Sigi menerima Yusuf Sagoba dari Media Alkhairat di kediamannya. Berikut petikan wawancaranya :
Bagaimana anda melihat konflik yang terjadi di Sigi belakangan ini?
    Konflik di Sigi akhir-akhir ini bukan pertama kali terjadi sebab sebelum Sigi terbentuk menjadi daerah otonom terpisah dari induknya Kabupaten Donggala. Pertikaian sudah terjadi sejak lama dan bersifat “bawaan”, bukan karena pemekaran. Justru  dengan terbentuknya Kabupaten Sigi persoalan Konflik lebih cepat terselesaikan.
Selengkapnya...
 
Cegah Konflik Benahi Kesehteraan
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Senin, 24 Oktober 2011
Palu Ekspres, 20  Oktober 2011
Cegah Konflik Benahi Kesejahteraan

   PALU – pe3merintah Kabupaten sigi sebaiknya merespon koonflik yang terjadi di daerah itu, dengan langkah-langkah yang terukur, atau dengan kata lain, harus mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan akar permasalahan yang dapat memicu konflik.
  “Pernyataan Bupati sigi, Aswadin Randalembah ahwa konflik sulit diatasi karena ditunggangi kepentingan politik sangat tidak mendasar. Kami nilai, bupati terkesan menyederhanakan masalah yang mendasari terjadinya konflik,” jelas Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Muh. Masykur kepada PE, selasa (18/10). Kritik PBHR Sulteng terhadap Pemkab Sigi itu sebagai respon atas pernyataan Bupati Sigi, Aswadin Randalembah disejumlah media massa.
Selengkapnya...
 
Evaluasi Pungutan Pajak di Sulteng
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Kamis, 20 Oktober 2011
Mercusuar, 15 Oktober 2011
Evaluasi Pungutan Pajak di Sulteng

Ada fenomena menarik yang kini menjadi sorotan public, terkait tunggakan pajak pertambahan nilai (PPN) proyek pemerintah maupun pajak alat berat, yang hamper terjadi di seluruh wilayah di Sulteng. Ini dibutuhkan evaluasi total, dan sepatutnya segera dituntaskan oleh pemangku kepentingan….

Oleh : Samsuri H Pasangio

  SEJATINYA, pungutan pajak di samping untuk pendapatan tetap Negara melalui kas Negara, juga dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengatur kehidupan perekonomian suatu Negara maupun daerah. Pajak juga, dikenakan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali mulai dari orang miskin hingga orang kaya, sepanjang memenuhi persyaratan dikenakan pajak.
  Tapi sayang dalam perjalanannya, sebagian golongan masyarakat terkesan mengabaikan kewajibannya membayar pajak kepada Negara. Di sisi lain, intervensi pemerintah sangat lemah, terutama dalam mekanisme penerapan sanksi kepada pihak penunggak pajak.
  Sebut saja di wilayah Sulteng, ada beberapa wajib Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa proyek pemerintah maupun alat-alat berat, mulai dari Kota Palu, Buol maupun di Tolitoli.
  Mereka terkesan tidak perduli alias cue katas kewajiban itu. Buktinya, wajib PPN khusus para kontraktor di Kota Palu, realisasi pembayaran pajak pada triwulan III tahun ini masih di bawah 20 persen. Hal senada juga terjadi di Kabupaten Tolitoli. Tunggakan PPN dari proyek pemerintah sejak 2010 sebanyak Rp1,2 miliar, dan  saat ini baru dapat ditagih sebesar Rp900 juta lebih, setelah pemerintah daerah meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli. Demikian dengan kontribusi pendapatan pajak kendaraan alat berat, pun tergolong masih rendah. Sesuai data selama semester pertama 2011, di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD Samsat) Palu, hingga triwulan ketiga ini, hanya terkumpul sebesar Rp26 juta.
  Padahal potensi pendapatan pajak, dari sektor ini cukup besar dan melebihi dari pendapatan itu, apalagi jumlah kendaraan alat berat di Sulteng jumlahnya cukup banyak. Memang pada semester ini, terjadi peningkatan sebesar Rp10 juta jika dibandingkan tahun sebelumnya dari pemasukan pajak 40 kendaraan alat berat, sebagaimana yang pernah diungkapkan Kepala Seksi Penetapan dan Penagihan UPTD Samsat Palu, Moh. Rizal.
  Wajar kalau, capaian realisasi penerimaan pajak hingga Agustus, masih berkisar 45 persen dari target penerimaan sekira Rp714 miliar pada tahun ini. hingga saat ini jumlah wajib pajak yang tersebar di empat wilayah Kabupaten/Kota yang ada di bawah pengawasan KPPP Palu berjumlah 468 ribu wajib pajak. Dengan mayoritas wajib pajak adalah pegawai Negeri Sipil.
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 27 Oktober 2011 )
Selengkapnya...
 
Cegah Konflik, Stakeholders Harus Bekerjasama
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Kamis, 20 Oktober 2011
Media Alkhairaat, 30 September 2011
Cegah Konflik, Stakeholders Harus Bekerjasama

   PALU-Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Mulhanan Tombolotutu, dalam sambutan membuka temu stakeholders Advokasi Peraturan Daerah (Perda) Penanganan Konflik, yang diprakarsai PBHR Sulteng. Kamis (29/9), mengatakan, untuk mencegah terjadinya konflik yang sering terjadi di masyarakat, memerlukan kerjasama dari semua stakeholders yang ada.
   Mulhanan Tombolotutu, yang juga sebagai Ketua Umum Korps Alumni HMI (KAHMI) Sulteng itu, menambahkan, dengan adanya kerjasama yang di maksud. Dapat bersinergi antara stakeholders yang menangani konflik itu.
   “Saya menyambut dengan baik rancangan Perda Penanganan Konflik ini, dengan adanya Perda tersebut bisa meminimalisir terjadinya konflik yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri.
   Lanjut. Mulhanan Tombolotutu, menyebutkan, penyusunan Perda Penanganan Konflik merupakan paying Hukum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan Konflik tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kesenjangan peran antara stakeholders.
   Sementara Tim Penyusun Perda itu, Aminuddin Kasim, mengatakan, kesulitan yang dihadapi timnya dalam penyusunan Perda Penanganan Konflik tersebut adalah penetapan stakeholders yang akan dimasukkan sebagai pengelolah anggaran yang berasal dari APBD.
Selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>