|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Rabu, 19 Oktober 2011 |
|
Radar Sulteng, 13 Oktober 2011 Transparansi Anggaran Jadi Alat Ukur Kinerja Pemerintah
Palu-Walau terdapat komitmen yang tinggi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tapi peranan, fungsi dan jurisdiksi masyarakat sipil dalam proses perencanaan dan penganggaran belum didefinisikan secara jelas. Keadaan ini membatasi efektivitas keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Selain itu, masih dijumppai berbagai hambatan. Seperti keterbatasan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah, terbatasnya keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran. Juga masih kurangnya analisis dampak kebijakan anggaran, atas pengurangan kemiskinan dan kepentingan kaum perempuan, serta ruang keterlibatan masyarakat masih sangat terbatas. Di sisi lain, dokumen APBD, mestinya bisa diakses oleh public. Tetapi faktanya, sulit untuk didapatkan. Permasalahan lainnya, adalah kelompok masyarakat, umumnya memiliki pemahaman yang sangat terbatas atas proses perencanaan dan penganggaran daerah yang cukup kompleks.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 20 Oktober 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Rabu, 19 Oktober 2011 |
|
Mercusuar, 22 September2011 Dugaan Korupsi Dana Block Grant Dikjar Parmout Dibidik Jaksa
PARMOUT, PARIGI-Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), kini menjadi sasaran bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Saat ini tim penyidik Kejari mulai mengutak-atik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Block Grant (BG) pendidikan tahun 2010 senilai Rp8,275 miliar. Informasi yang dihimpun Mercusuar menyebutkan, dana BG pendidikan yang bersumber dari APBD 2010 itu, dikucurkan dalam dua item alokasi. Yakni dana dekonsentrasi Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan total anggaran Rp7,3 miliar lebih, dan dana dekonsentrasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar Rp910 juta lebih. Untuk dana dekonsentrasi SMA, terdapat 15 sekolah penerima dengan jumlah bervariasi antara Rp200 juta hingga Rp600 juta lebih. Sedangkan dana dekonsentrasi SMK diperuntukkan bagi tujuh sekolah. Sejumlah sumber menyebutkan, dalam pendistribusian dan pengelolaan dana tersebut, ditengarai terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan dengan modus penggelembungan harga (mark-up) anggaran pengadaan sejumlah peralatan penunjang pendidikan. Termasuk anggaran pengadaan unit computer yang didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima dana BG pendidikan.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Selasa, 18 Oktober 2011 |
|
Mercusuar, 7 Oktober 2011 Dugaan Korupsi Rehab Perlum Pakar Hukum : Proses Pidana Harus Dilanjutkan
PALU-Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu, Dr. Benny Diktus Yusman mengatakan, proses pidana kasus dugaan korupsi rehab Kantor Biro Perlengkapan Umum (Perlum) Setda Sulteng tidak boleh dihentikan meskipun kerugian Negara telah dikembalikan pelaku. Secara umum kata dia, pengembalian kerugian Negara tidak serta merta menghapus perbuatan pidana yang dilakukan pelaku. “Secara umum dari segi hukum pidana, proses hukum tidak bisa dihentikan, tanpa melihat besar kecilnya kerugian Negara, juga tanpa melihat apakah kerugian Negara telah dikembalikan,” tegas Lektor Kepala Hukum Pidana Fakultas Hukum Untad itu, usai membawakan materi pada acara Sosialisasi Program Anti Korupsi di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng, Kamis (6/10).
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Senin, 17 Oktober 2011 |
|
Mercusuar, 12 Oktober 2011 Pembangunan Diharapkan Perhatikan Perempuan PALU, MERCUSUAR-Yayasan Panji Nusantara bersama PTD Nasional menggelar diskusi terkait Ranperda Perencanaan Pembangunan Sulteng, selasa (11/10). Pada diskusi tersebut, Perda kedepannya diharapkan lebih memperhatikan kepentingan perempuan Perwakilan Solidaritas Perempuan, Endang mengatakan perempuan memiliki kemampuan yang kompleks. “Kami berharap kedepannya kebutuhan perempuan seperti pelayanan kesehatan dan infrastruktur dapat diatur dalam perda perncanaan pembangunan, khususnya dalam pemenuhan anggaran,” ujar Endang. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 18 Oktober 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|