|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Kamis, 13 Oktober 2011 |
|
Mercusuar,18Oktober 2011 Penanganan Korupsi GW Harus Transparan PALU, MERCUSUAR-KejaksaanTinggi (Kejati) sulteng diminta agar transparan dalam menuntskan dugaan kasus gedung wanita (GW) tahun 2007, 2009, dan 2010. “Kami meminta kejati segera mengungkap dan menuntaskan pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.Kejati juga harus memmbuka ke publik nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai bagian dari efek jera bagi mereka,” kata Direktur PBHR Sulteng, Muhammad Masyukur dipalu, jum’at (7\10). Menurut Masyukur, alasan kejati masih menyembunyikan nama-nama tersangka demi proses penyidikan, perlu dipertimbangkan dan dikaji ulang. Karena kasus ini, sudah menjadi pusat perhatian publik. “Kami juga terus memantau, karena diduga banyak kalangan yang terlibat disini. Mestinya, kasus dana recovery Poso, harus menjadi pengalaman berharga dan bukan malah menutup nama-nama tersangka. Kalau tetap ditutup, dapat berpotensi Kejati masuk angin,” kata Masyukur. Ia pun masih tetap menggantugkan harapan agar kejati sesegera mungin mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi yang telah merugikan Negara lebih dari Rp2 miliar itu.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Rabu, 12 Oktober 2011 |
|
Radar Sulteng, 28 September 2011 Sistem Perencanaan Pembangunan Bahas Advokasi Perda
Yayasan Panji Nusantara Gelar Diskusi Meja Bundar
PALU-Yayasan Panji Nusantara, bekerjasama dengan Peach Through Development (PTD) PMU Nasional Selasa sore kemarin (27/9), menggelar pertemuan dengan berbagai pihak dalam bentuk Round Table Discussion (RTD). Pertemuan yang dilaksanakan di Restoran Kampung Nelayan, membahas tentang advokasi peraturan daerah system perencanaan pembangungan Provinsi Sulteng. Hadir dalam diskusi, beberapa anggota DPRD Sulteng, LSM, organisasi masyarakat, akademisi, biro hukum dan Bappeda Sulteng. Abdul Haris, program manager PTD, mengatakan bahwa saat ini berbagai usaha telah dilakukan pemerintah pusat maupun daerah, mengenai penerapan perencanaan partisipatif yang efektif. Sayangnya, upaya itu masih saja menghadapi sejumlah tantangan.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Selasa, 11 Oktober 2011 |
|
Media Alkhairaat, 6 Oktober 2011 VONIS BEBAS KASUS KORUPSI UNDATA PBHR: JAKSA TERKESAN PAKSAKAN KASUS *Kajari pastikan kasasi
PALU – Direktur perhimpunan bantuan hukum rakyat (PBHR) Sulteng, Muhammad masyukur menyatakan, pihak kejaksaan negeri (Kejari) palu terkesan memaksakan kasus dugaan mark-up pengadaan alat penghancur sampah (incenerator) dan penhancur limbah medic (milling unit) Rumah sakit Undata palu. Dakwaan mark-up tersebut ditujukan kepada Ketua Panitia Lelang, Haldi Zjul mantap. Menurut masyukur, kasus tersebut dipaksakan demi mengejar target pemberantasan kasus korupsi yang telah ditentukan Kejaksaan Agung. Hal itu yang menyebabkan bebasnya Haldi Zjulmantap dari jeratan penjara, karena selain dakwaan yang tidak akurat, tututan yang tidak diajukan juga tidak mendasar. Sebagaimana diketahui, dua hari lalu, Majelis Hakim PN Palu, Haryanto menyatakan , tardakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu telah melalui pembuk-tian berupa fakta-fakta di persidangan.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Senin, 10 Oktober 2011 |
Media Alkhairaat, 21 September 2011 RSUD UNDATA BANTAH PULANGKAN PASIEN MISKIN Sejumlah LSM Sayangkan Pelayanan Undata
PALU-Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengecam pelayanan Rumah Sakit (RS) Undata Palu, khususnya terhadap pasien miskin yang menggunakan kartu Jamkesmas. Sejumlah LSM tersebut di antaranya, Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Forum RT/RW Kota Palu, Lembaga Studi Hukum dan HAM (LPS-HAM) Sulteng serta Partai Nasional Demokrasi (NAsDem). Mereka menilai, pelayanan di RS tersebut tidak maksimal dan tidak mengedepankan rasa kemanusiaan. Pasien yang nyata-nyata belum sembuh dari penyakitnya, dipulangkan karena ditengarai tidak memiliki biaya berobat. Sebagaimana diwartakan sebelumnya, salah satu warga Kelurahan Tondo bernama Kasim, pasien operasi kencing batu dipulangkan pihak RS Undata, beberapa waktu lalu. Dia meninggalkan RS tersebut dengan kateter yang masih terpasang. “Kami mengecam keras pelayanan seperti itu. Ini merupakan bagian dari praktek tidak manusiawi dan merupakan bagian dari tindak pidana kriminal. Ini sudah jadi preseden buruk karena sudah sering terjadi,” kata Muhammad Masykur, Direktur PBHR Sulteng, Selasa (20/9).
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|