Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda
Perwali Bisa Sebabkan Konflik
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Senin, 22 Agustus 2011
Media Alkhairaat, 16 Agustus 2011
Perwali Bisa Sebabkan Konflik
 
    PALU, MERCUSUAR – Akademisi hukum tata Negara Universitas Tadulako, Dr. Aminuddin Kasim menilai konflik yang terjadi di Palu tidak bisa dipandang dari sisi social dan kebudayaan semata. Namun,  juga dapat disebabkan oleh factor politik, seperti dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwali) yang menyebabkan pertentangan di Poboya, antara pemilik modal, pengusaha, dan masyarakat.
    Selain itu, statement  para pejabat juga dapat menyebabkan konflik jika salah bicara.
    “Jadi, para pejabat harus berhati-hati dalam berbicara,” demikian kata Aminuddin  Kasim pada pertemuan koordinasi Advokasi  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) system- peringatan dini dan tanggap konflik, senin (15/8).
Selengkapnya...
 
Cegah Konflik PBHR Sulteng Inisiasi Raperda
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Senin, 22 Agustus 2011
Media Alkhairaat, 18 Agustus 2011
Cegah Konflik
PBHR Sulteng Inisiasi Raperda

    PALU- Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng  Menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang deteksi dini dan pencegahan konflik khususnya diwilayah Kota Palu.
    Saat ini, inisiatif hasil kerjasama dengan Projekct  Management Unit (PMU) Peace Trough Development (PTD) Nasional itu telah berada pada tahap prnyusunan rancangan naskah akademik dan draft Raperda tersebut.
    Direktur PBHR Sulteng, Muhammad Masykur, Selasa (16/8) mengatakan, inisiatif pengajuan Raperda tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya Peraturan Walikota (Perwali) Palu Terkait hal serupa.
    “Jadi dibutuhkan Perda yang lebih detail, komperehensif , dari pada Perwali yang telah terbentuk sebelumnya,” kata Masykur.
    Lebih lanjut, Theo sapaannya mengatakan, perlunya penerapan Perda di Kota Palu  karena Ibukota Sulteng sendiri memiliki aneka ragam komunitas.
Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 26 Agustus 2011 )
Selengkapnya...
 
DUGAAN KORUPSI PERLUM Penyelidikan Kejati Sulteng Jalan di Tempat
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Jumat, 12 Agustus 2011
 Media Alkhairaat, 26 Juli 2011
DUGAAN KORUPSI PERLUM
Penyelidikan Kejati Sulteng Jalan di Tempat
 
  PALU-Penyeledikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dalam kasus dugaan korupsi Dana Rehabilitasi Kantor Biro Perlengkapan Umum (Perlum) Sekretariat Provinsi (Setprov) Sulteng sekitar Rp 3,5 miliar tahun 2008 belum ada kemajuan atau jalan di tempat. Penyelidikan masih saja terfokus ke pendalaman data dan permintaan keterangan sebelumnya.
   “Belum ada perkembangan lebih lanjut, sebab sebelumnya kami masih focus ke peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng, Abul H Rabuna, Senin (25/7).
   Menurutnya, saat ini, pihaknya masih mendalami data maupun hasil permintaan keterangan dalam penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.
   Dari pendalaman itulah akan ditentukan kemana arah dan siapa yang akan dimintai keterangan berikutnya dalam kasus itu. “Pastinya, penanganan kasus ini tetap berjalan,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek itu berlalu.
Selengkapnya...
 
Dekab Panggil Paksa KPU Sigi
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Jumat, 22 Juli 2011
Mercusuar, 21 Juli 2011
Dekab Panggil Paksa KPU Sigi

SIGI, MERCUSUAR- Terkait dugaan penyimpangan dana pajak pelaksanaan Pilgub Sulteng 2011 di KPU Kabupaten Sigi, DPRD Kabupaten (Dekab) setempat, berencana akan memanggil paksa Ketua KPU Sigi Moh Fachry beserta jajarannya.

  Dana pajak pelaksanaan Pilgub senilai Rp170 itu, hingga saat ini belum disetor ke kas daerah. Kuat dugaan, dana ratusan juta rupiah itu, statusnya sama dengan dana honor PPS dan PPK yang dipinjam-pinjamkan layaknya uang pribadi.
  Ketua Dekab Sigi, Budi Luhur Larengi menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan masalah tersebut, Dekab Sigi akan memanggil ketua, anggota, sekretaris dan bendahara KPU Sigi. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan tentang buruknya pengelolaan keuangan di KPU Sigi.
  “Kurun beberapa bulan sudah dua masalah keuangan yang membelit KPU Sigi. Ada apa ini? Belum tuntas masalah honor PPS dan PPK, muncul lagi masalah pajak. Kami akan minta pertanggung jawaban masalah ini,” kata Budi Luhur yang ditemui di gedung dewan di Sigi, Rabu (20/7).
  Politikus Partai Golkar ini menyatakan, meskipun tidak memiliki hubungan hirarki dengan KPU, Dekab Sigi memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Karenanya, Dekab Sigi memiliki kewajiban menelusuri masalah ini sesuai kapasitas dan kewenangannya.
  “Yang dikelola ini adalah uang rakyat yang harus jelas pertanggung jawabannya. Masalah ini menjadi kewajiban kita bersama untuk menuntaskannya,” ujar Budi Luhur.
  Kasus dugaan penyimpangan dana pajak Pilgub serta dana honor PPS dan PPK ini, menurut Budi Luhur, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan penyelesaian. Sementara selama ini, KPU Sigi justru enggan memenuhi undangan dewan terkait masalah-masalah seperti ini. Untuk itu, Dekab Sigi meminta pihak KPU mau kooperatif dalam penyelesaian polemik tersebut.
  “Jika tidak mau menghadiri pangilan dewan, kami akan bekerja sama dengan polisi untuk menjemput paksa Ketua KPU Sigi dan jajarannya,” ujarnya.
  Sementara itu, Bupati Sigi Aswadin Randalembah, berjanji akan secepatnya menindaklanjuti permasalahan keuangan yang melilit KPU Sigi. “Kami akan menggunakan kewenangan Pemkab untuk menelusuri masalah ini. Jangan sampai pihak sekretariat seenaknya mengelola keuangan,” kata Bupati Aswadin.
  Ia menambahkan, jika ditemukan kejanggalan dan dugaan pelanggaran pidana dalam masalah ini, pihaknya akan menyerahkan penyeklesaiannya pada aparat penegak hukum. “Masalah ini sudah bikin masyarakat Sigi resah. Karenanya harus dituntaskan secepatnya. Jika sudah masuk ke ranah hukum, kami akan serahkan ke pihak kejaksaan maupun kepolisian,” ujarnya.
Selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>