Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda
BPK Lamban Serahkan Laporan Terkait Hasil Audit PD Sulteng
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Senin, 05 Desember 2011
Mercusuar, 24 November 2011
BPK Lamban Serahkan Laporan
Terkait Hasil Audit PD Sulteng

   PALU-Penanganan kasus PD Sulteng sampai saat ini masih terkatung-katung. Ini karena BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sulteng belum menyerahkan hasil audit terkait dengan sejumlah di PD Sulteng.
   Direktur PBHR Sulteng, Moh Masykur kepada PE, Rabu, 23 November, mengatakan, masalah yang dihadapi PD Sulteng sudah mengemuka dan diketahui oleh public. Terutama terkait dengan adanya indikasi terjadinya korupsi di perusahaan daerah itu. “Masyarakat kan sudah tahu itu semua. Maka dari itu kita mendesak para penegak hukum, pemerintah, dan pihak-pihak yang menangani kasus ini untuk menyikapi secara tegas masalah ini,” katanya.
   Mengenai keterlambatan hasil audit dari BPK itu, Masykur menilai, kemungkinan ada unsur kesengajaan untuk memberikan ruang untuk main mata. “Bisa saja kemungkinannya ada apa-apanya sehingga BPK belum menyerahkan hasil audit itu. Agar masalah ini tidak terekspos lagi oleh public,” jelasnya.
Selengkapnya...
 
Draf Raperda Penanganan Konflik Sudah Diserahkan ke DPRD Palu
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Jumat, 25 November 2011
Radar Sulteng, 22 November 2011
Draf Raperda Penanganan Konflik Sudah Diserahkan ke DPRD Palu

    PALU – Setelah melalui berbagai proses selama sekitar tiga bulan, senin kemarin (21/11), naskah akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Konflik Berbasis Komunitas di Kota Palu, diserahkan PBHR Sulteng kepada DPRD Kota Palu.
    Sebelum dilakukan penyerahan, digelar rapat dengan pendapat, antara penggagas dan tim penyusun Raperda dengan anggota Banleg DPRD Kota Palu. Dialog berlangsung cukup dinamis. Sejumlah anggota Banleg dan peserta rapat, antusias menyampaikan pendapat dan saran terkait dengan materi Raperda.
    Salah satu poin dalam Raperda yang mendapat tanggapan dari beberapa anggota Banleg, adalah penting tidaknya dimasukan pasal yang mengatur tentang ketentuan pidana. Sophian Aswin, salah seorang anggota Banleg, mengatakan bila pasal yang mengatur tentang ketentuan pidana dimasukan, bukan hanya masyarakat, nantinya pihak pemerintah juga mestinya bisa mendapatkan sanksi pidana. Misalnya karena lalai dan tidak tanggap terhadap potensi konflik. Selain itu, kata dia, istilah provokator yang ada dalam Raperda, harus didefinisikan secara jelas. Sebab, jangan sampai terjadi, ketika ada warga yang berusaha mempertahankan haknya juga dianggap sebagai provokator.
    Menanggapi berbagai saran dan masukan dari peserta rapat, Muamar Koloi dari PBHR Sulteng, mengakui meski telah berupaya optimal dalam penyusunannya, draf Ranperda masih memiliki banyak kekurangan.
    “Tapi ini masih berupa draf. Masih sangat terbuka ruang untuk dilakukan penyempurnaan. Pada proses politik di DPRD nantinya, draf ini akan dibahas lebih dalam. Dan kami berharap agar draf Raperda ini dapat dibahas secepatnya,” ujar Muamar.
Selengkapnya...
 
Diskusi Ranperda Penanganan Konflik Sanksi Harus Beri Efek Jera
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Jumat, 25 November 2011

Mercusuar, 18 November 2011
Diskusi Ranperda Penanganan Konflik
Sanksi Harus Beri Efek Jera


PALU, MERCUSUAR – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng menggelar diskusi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penanganan konflik dini di Palu, kamis (17/11) sore.
    Ketua Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM) Kelurahan Petobo, Suharto mengharapkan sanksi dalam perda kedepannya mampu memberikan efek jera.” Konflik antar warga bukan lagi hal yang asing  di Palu. Makanya kami berharap Perda mengatur sanksi yang tegas,” ujar Suharto.

Selengkapnya...
 
PBHR SULTENG Ranperda Penanganan Konflik Segera Disahkan
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh iyan   
Kamis, 24 November 2011

Mal : 18 Nopember 2011
PBHR SULTENG
Ranperda Penanganan Konflik Segera Disahkan

    

   PALU- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem penanganan konflik berbasis komunitas, direncanakan akan disahkan sebagai peraturan daerah (Perda) pada akhir Nopember ini.
    “Pembahasannya sudah memasuki ketiga bulan, sehingga kemungkinan besar akan disahkan pada bulan Nopember tahun 2012 mendatang,” kata Kepala Kesbang Linmas Kota Palu, Ajengkris, dalam pertemuan stakeholder dan Advokasi Raperda yang dimaksud, yang dilaksanakan Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulteng (PBHR Sulteng) di restaurant Kampung Nelayan, kamis (17/11).
    Ajengkris menyebutkan, Raperda ini nantinya ketika disahkan menjadi perda, maka akan didukung pula Perwali sebagai kekuatan dalam pengambilan dan pada tahun 2012 kedepan, aturan baru perwali itu akan ditingkatkan mejadi Peraturan Pemerintah Daerah (Permenda),
    “Harapan saya selaku pemangku di Kesbang, ketika Perda ini sudah disahkan, tinggal bagaimana untuk meneruskan sosialisasi ditingkat masyarakat,” jelasnya.
    Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan promosi terhadap keberadaan Ranperda ini ketika berlangsung berbagai pertemuan termasuk dalam pertemuan se Provinsi Sulteng, sehingga ada beberapa Kabupaten ingin meminta Raperda tersebut untuk diadopsi.

Selengkapnya...
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>