Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Arsip Berita arrow Tahun 2001 arrow Puluhan Karyawan Di PHK
Puluhan Karyawan Di PHK PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Ferry   
Sabtu, 01 Maret 2008
SKH Mercusuar, 18 Agustus 2001
Puluhan Karyawan Di PHK
> Mengadu ke Dewan, Minta Perusahaan Bayar Pesangon

PALU-Aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi lagi. Kali ini dilakukan oleh PT Leang Yang (LY), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkayuan, dan CV Selebes Molisol Rotan (SMR), sebuah perusahaan rotan terbesar di daerah ini.
     PHK yang dinilai sepihak itu dialami lebih dan 50 pekerja di PT LY, sedangkan CV SMR mem PHK-kan sekitar 30 orang. Kamis (1618) lalu, korban PHK di dua perusahaan itu melakukan aksi ke DPRD Kota Palu untuk mengadukan nasibnya. Mereka diterima Iangsung Ketua DPRD Kota Palu Rusdy Mastura didampingi sejumlah ketua komisi dan anggota dewan. Aksi damai tersebut dilakukan hanya untuk menuntut perasahaan agar membayar pesangon.
    Dalam pertemuan tersebut, para pekerja mengungkapkan kalau PT LY baru-baru ini mengalami musibah. Setelah musibah terjadi, semua pekerja dirumahkan tanpa suatu perjanjian dan tanpa diberikan gaji selama beberapa bulan.
Anehnya, setelah pemilik perusahaan itu membangun kembali pabriknya, sekitar 50 orang pekerja tidak dipanggil untuk bekerja kembali. Justru yang dipekerjakan adalah para pekerja baru. “Sementara kami telah bekerja selama 1,5 tahun dan mempunyai Jamsostek. Ini berarti suatu tindakan yang sewenang wenang,” tegas mereka.
     Untuk menyelesaikan persoalan para pekerja beritikat baik untuk menemui Syafei, pimpinan perusahaan PT LY Tetapi belum bertemu dengan pimpinan, Satpam perusahaan menahan dan melarang, dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
Lain halnya dengan masalah yang menimpa 30 pekerja polish di CV SMR. Mereka diberhentikan untuk sementara waktu terhitung sejak tanggal 4 Agustus 2001 dengan alasan tidak ada bahan, karena rotan yang ada masih basah untuk terkena hujan. Hingga saat ini belum ada kejelasan dari perusahaan mengenai kapan lagi mereka bisa bekerja.
  Ketua DPRD Kota Palu Rusdy Mastura berjanji akan memanggil kedua pimpinan perusahaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan anggota dewan Kota. “Kami akan hearing (dengar pendapat) dengan pimpinan perusahaan tersebut,” tegas mantan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Sulteng ini.
      Para pekerja diminta menyerahkan dan memppercayakan sepenuhnya kepada dewan Kota Palu untuk persoalan ini.
Menurut rencana, pihaknya akan panggil pimpinan perusahaan tersebut pada Senin (20/8). Para pekerja bisa hadirkan mendengar langsung pertemuan nanti. (rd),

 
< Sebelumnya   Berikutnya >