Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
| Ada Apa Dengan Cengkeh ? |
|
|
|
| Ditulis Oleh M. Masykur | |
| Senin, 10 Maret 2008 | |
|
Koran Smeru, 2 Juli 2002
Ada Apa Dengan Cengkeh ? Muh. Masykur, LBH Rakyat Palu, 2 Juli 2002 Satu lagi kenyataan pahit yang dialami oleh petani khususnya petani cengkeh akibat kebijakan pemerintahan Megawati memaksakan pemberlakuan pasar bebas (free market) atau dikenal dengan istilah globalisasi=neoliberalisme. Pasalnya, harga cengkeh yang awalnya melambung tinggi Rp. 85.000 per kg kini anjlok sampai kisaran Rp.31.000 per kg (Kompas, 25 Juni 2002). Dan harga komoditi ini terus mengalami penurunan hingga mencapai titik yang telah meresahkan petani. Sebagaimana yang dilansir Radar Sulteng 24 Juni 2002 bahwa petani cengkeh di Kabupeten Tolitoli resah dengan anjloknya harga cengkeh yang telah mencapai harga Rp. 28.000 per kg. Bila kita mengkaji secara komprehensip fenomena yang terjadi saat ini maka sangat jelas menunjukkan bahwa pasar bebaslah akar dari permasalahan tersebut. Anjloknya harga cengkeh dalam negeri karena lebih disebabkan masuknya cengkeh yang berasal dari Tanzania dan 25.000 ton dari Madagaskar. Komoditi dari luar inilah yang saat ini membanjiri pasar dalam negeri (Kompas 7 Juni 2002). Penerapan pasar bebas yang di barengi dengan penghapusan bea masuk berdampak pada ketidakmampuan produk dalam negeri dalam pertarungan pasar. Karena harga komoditi yang berasal dari luar negeri lebih murah ketimbang harga komoditi dalam negeri. Sehingga industri rokok dalam negeri lebih memilih untuk membeli cengkeh impor. Ketika pemerintahan Megawati-Hamzah menerapkan sistem ekonomi pasar bebas (globalisasi) maka konsekuensi yang harus mereka tanggung adalah menghapuskan perlindungan (proteksi) terhadap pasar dalam negeri. Tidak heran jika saat ini pasar nasional dibanjiri oleh produk-produk impor yang lebih diminati oleh konsumen dalam negeri. Karena ekonomi dunia saat ini tidak lagi mengenal batas negara. Kebijakan ini lahir jelas bukan didasari oleh keinginan untuk mensejahterakan nasib rakyat yang telah dililit dengan kemiskinan akibat krisis berkepanjangan tetapi lebih pada ketaatan pemerintah dalam menjalankan resep-resep ekonomi yang ditawarkan oleh IMF dan Wold Bank dan WTO. Padahal banyak pengalaman dibeberapa negeri yang mengajarkan bahwa resep-resep yang ditawarkan oleh agen kapitalisme ini ternyata tidak menyelesaikan krisis, malah lebih memperparah perekonomian suatu negara. Misalnya, yang baru-baru ini terjadi Argentina akibat pengetatan ekonomi (pencabutan subsidi, privatisasi, utang luar negeri, Program Penyesuaian Struktural /SAP, dll) mengakibatkan negara ini jatuh bangkut. Krisis kapitalisme dunia yang terjadi saat ini lebih disebabkan karena faktor-faktor didalam kapitalisme yaitu terjadinya over produksi dan over modal pada negara-negara industri maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Perancis dll. Krisis inilah yang coba diselesaikan melalui kebijakan pasar bebas untuk dapat menjual produksi dari negara tersebut ke pasar negera-negera berkembang termasuk Indonesia. Sementara negera-negara industri maju dengan liciknya memproteksi pasar dalam negerinya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat George W Bush, mengambil keputusan untuk menolak menandatangani pemberian izin impor atas sejumlah komoditas pertanian, misalnya gandum, demi melindungi petaninya (kompas, 25 Juni 2002). Sedangkan ekspor cengkeh Indonesia ke negara-negara lain akan dikenakan pajak impor sebesar 70 %. Dampak yang terjadi bagi negara-negara berkembang adalah hancurnya perekonomian rakyat karena produk atau komoditi rakyat tidak mampu bersaing dengan produk dan komoditi dari luar yang harganya relatif murah. Sesuai dengan hukum pasar bahwa konsumen cenderung untuk membeli barang yang sama tapi harga lebih murah. Jadi ekonomi pasar bebas pada hakikatnya tidak menguntungkan kehidupan rakyat miskin, sebagaimana yang terjadi saat ini. Selain keresahan petani cengkeh, kita juga telah mengetahui bagaimana hancurnya petani tebu karena masuknya gula impor. Sehingga gula produk lokal tidak laku di pasaran. Begitupun ketika badai hantaman bagi petani saat beras impor membanjiri pasar dalam negeri. Dan masih banyak contoh-contoh kasus yang dialami oleh rakyat miskin yang semakin dimiskinkan akibat pemerintah menerapkan kebijakan neoliberalisme. Tidak heran kalau pada akhirnya terjadi kemarahan dari rakyat. Beberapa waktu lalu petani tebu berbondong-bondong mendatangi DPR/MPR yang memprotes kebijakan pemerintah memasukkan gula impor dengan cara menghambur bertruk-truk tebu di tempat tersebut. Juga kemarahan yang dilakukan oleh petani cengkeh Sulawesi Utara dan Kabupaten Tolitoli. Yang sangat ironis, ketika disatu sisi pemerintah menerapkan free market tapi disisi lain malah menaikkan tarif cukai untuk industri rokok kretek sebesar 30-40 % yang berdampak pada pengurangan pembelian cengkeh (Kompas, 12 Juni 2002). Sebagaimana yang ditargetkan oleh pemerintah dalam APBN mengenai tarif cukai rokok sebesar Rp. 23 triliun untuk tahun 2002 dan 27 trilun pada tahun 2003. Sikap seperti berarti bahwa pemerintah hanya lebih memiliki keberanian untuk memungut upeti dari pengusaha dalam negeri ketimbang memberlakukan tarif bea masuk untuk barang-barang yang dimiliki oleh pemilik modal internasional. Jadi bisa dibayangkang, betapa banyak arus modal yang lari keluar ke luar negeri. Sebagaimana yang dikatakan oleh Deputi BI Anwar Nasution bahwa setiap tahunnya arus modal yang keluar dan terpangkir keluar negeri sebanyak 10 miliyar dollar. Dengan pemberlakukan tarif cukai tersebut, konsekwensi bagi industri dalam negeri adalah akan melakukan pengurangan pada kapasitas produksi. Akibatnya akan terjadi PHK massal bagi buruh, dan akan banyak lagi rakyat miskin yang dibuang kejalan-jalan sebagai barisan penganggur. Tingkat kemiskinan yang terjadi akibat krisis beberapa tahun lalu akan semakin bertambah saat ini karena kebijakan ekonomi yang kian jauh dari urat nadi rakyat. Akan bertambah banyak lagi petani yang sengsara karena produk pertanian tidak terbeli ditengah mahalnya saprodi dan saprotan. Masa keemasan cengkeh seakan berlalu, sama seperti masa sekitar 20 tahun lalu semasa orde baru berkuasa, saat cengkeh harus terpuruk akibat tata niaga cengkeh melalui Keputusan Preseden (Keppres) nomor 8 tahun 1980 dan kuatnya pengaruh industri kretek, kahidupan petani juga ikut anjlok hingga titik terendah (kompas, 2 September 2001). Harga cengkeh yang pernah mencapai puncak sekitar Rp. 18.000 per kg menukik tajam hingga mencapai titiik terendah Rp. 2.500 per kg. Bila kemarin ketika harga cengkeh sangat menggembirakan, dengan ditandai dengan munculnya slogan petani Toli-toli "selamat tinggal kemiskinan" dan petani Manado "kemiskinan telah berlalu, kini waktunya menuai berkat Tuhan". Kini datang lagi lonceng peringatan dari pemerintah untuk kembali mengusik kebahagian yang sesaat dapat dirasakan oleh petani cengkeh. Hingga pada akhirnya akan menyatukan kembali ke dalam satu jeritan bersama petani tebu, padi dan coklat yang lebih dahulu telah diresahkan. Jikalau dahulu keterpurukan hidup petani di sebabkan oleh pemerintahan yang sangat monopolistik mengatur pemasaran cengkeh melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) kini badai itu datang dengan wajah lain--neo liberalisme-- tapi dengan jiwa yang sama bertujuan untuk menghancurkan kesejahteraan hidup rakyat demi kepentingan para pemilik modal. |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












