Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Tulisan arrow Krisis Air Bersih Sumber Malapetaka
Krisis Air Bersih Sumber Malapetaka PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh M. Masykur   
Senin, 10 Maret 2008
SKH Radar Sulteng, Selasa 20 November 2007
 
Krisis Air Bersih Sumber Malapetaka
Oleh Muh. Masykur M

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon, menyatakan bahwa kini dunia diambang bencana. Pernyataan Sekjen PBB itu tidak hanya sebagai warning bagi setiap Negara, tetapi lebih dari itu, menjadi refleksi atas pola anarkisme arah kebijakan pembangunan yang cenderung mengabaikan keseimbangan lingkungan dan dehumanisasi terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

Beberapa waktu lalu, di New York, PBB mengumpulkan 189 kepala pemerintahan yang berasal dari negara maju, berkembang hingga negara miskin sebagai upaya penyelerasan sebuah model pembangunan millennium (Millenium Development Goals/MDGs). Dimana, pemerintah Indonesia salah satu yang turut serta bertanda tangan dan menjadi bagian di dalamnya. Dengan demikian, setiap program pembangunan dimasing-masing Negara, paling tidak, mencerminkan semangat MDGs. Sehingga nantinya, setiap masalah urusannya akan berskala internasional. Sebaliknya, bila gagal, maka konsekuensinya akan mempengaruhi citra Negara dimata dunia internasional.

Program itu bertujuan sebagai bentuk penyelamatan bangsa-bangsa terhadap berbagai ketimpangan yang kini menjadi potret umum dihampir semua bangsa, khususnya di Negara berkembang dan miskin. Potret social itu, diantaranya kemiskinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, pendidikan yang tidak memadai, keseteraan gender dan pemberdayaan perempuan, penyelamatan lingkungan, krisis air bersih serta kerjasama global.

Krisis Air?


Setidaknya, fenomena krisis air di negeri ini seakan terjadi diluar alam bawah sadar kita. Sebab, berbeda dengan kondisi bangsa-bangsa lain, keberagaman kekayaan alam negeri ini didukung dengan keberadaan siklus musim dan sumber air yang melimpah (air tanah dan permukaan). Namun, faktanya krisis air hampir terjadi disemua daerah. Apalagi jika terjadi musim kemarau. Pemandangan ini, seringka kali menjadi bahan cerita menarik, sebab, terjadi di saat kebijakan Negara cenderung tidak memberi solusi dan jalan keluar atas krisis. Bahkan di beberapa kasus, menjadi sumber dari krisis tersebut. Soalnya, tidak pada ketidakmampuan alam dalam menyediakan sumber air, tetapi, lebih pada ketidakmampuan atau ketidakmauan pemerintah dalam mengelola ketersediaan sumber daya. Alih-alih menyatakan, bahwa hakikatnya alam tidak mendatangkan malapetaka dan bencana sepanjang diperuntuhkan sesuai jalan semestinya.

Laporan United Nations Development Programme (UNDP) yang terangkum dalam  Human Development Report 2006 dengan judul “Beyond scarcity: Power, poverty and the global water crisis” (Melampaui Kekurangan : Kekuasaan, Kemiskinan dan Krisis air secara global) menggambarkan secara gamblang bagaimana krisis air di berbagai belahan dunia,  sudah menjadi malapetaka yang sangat mengkuatirkan. Dalam laporan setebal 440 halaman tersebut –yang seluruhnya mengulas persoalan krisis air- disebutkan bahwa di awal abad 21 ini, persoalan ketiadaan akses terhadap air bersih sudah menjadi pembunuh kedua di dunia bagi anak-anak (the world’s second biggest killer of children). Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa ada sekitar 1.8 juta anak meninggal dunia setiap tahun karena diare dan berbagai penyakit lain akibat ketiadaan akses terhadap air bersih. Contoh yang paling dekat di Sulawesi Tengah yang serupa dengan hal tersebut adalah meninggalnya 16 orang warga Dusun Taipa Obal di Kab. Parigi Moutong beberapa waktu yang lalu, akibat kasus yang sama. Tidak hanya itu, ketiadaan akses terhadap air bersih memperburuk upaya perjuangan kesetaraan gender dan keberlanjutan pendidikan anak-anak. Sebab, di banyak Negara, perempuan dan anak-anaklah yang harus mengorbankan waktunya untuk mengambil air demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Karena itu, sangat tepat jika dalam mengukur kemiskinan, UNDP menggunakan parameter Human Poverty Index (Index Kemiskinan Manusia) yang menggunakan empat variable kunci, dimana prosentase jumlah orang yang tidak punya akses terhadap pelayanan kesehatan dan air bersih, menjadi salah satu parameter utama. Selain itu  prosentase tingkat kematian sebelum usia 40 tahun, prosentase jumlah orang dewasa yang masih buta huruf, serta prosentase anak-anak usia di bawah lima tahun yang kekurangan berat badan menjadi parameter lain dalam mengukur kemiskinan.

Tanggungjawab Pemda


Di Sulawesi Tengah, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), pemerintah Provinsi menargetkan pengurangan angka kemiskinan sebesar dua persen  setiap tahun, dari jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah yang saat ini diperkirakan lebih dari  486.000 jiwa (SKH Mercusuar, 28/08/2007). Karenanya, keseriusan pemerintah dalam menjalankan program tersebut, tentu salah satunya akan terlihat dari sejauhmana peningkatan ketersediaan akses terhadap air bersih bagi masyarakat miskin yang ada di daerah ini. Terlebih lagi, hasil penelitian UNDP di lima Provinsi di Indonesia yang terangkum dalam Justice for All ? (An Assessment of Access to Justice in Five Provinces of Indonesia) (UNDP, 2006), menunjukkan bahwa  ranking Human Poverty Index (HDI)  Sulawesi Tengah masih terbilang rendah, karena berada di urutan ke 25 dari 33 provinsi di Indonesia.

Namun, yang patut disesalkan adalah fakta di mana masih banyak masyarakat di Sulawesi Tengah yang belum punya akses yang memadai terhadap air bersih. Bahkan untuk mereka yang bermukin di wilayah kota Palu sebagai ibukota provinsi. Sebagai contoh, masyarakat di Vatulela sejak beberapa tahun ini sangat kesulitan mendapatkan air bersih. Hal yang sama juga terjadi di beberapa Desa di Kab. Donggala. Contoh yang paling dekat adalah masyarakat di Desa Bale. Sampai sekarang ada sekitar  212 KK yang belum memiliki akses terhadap air bersih.

Padahal, seperti halnya desa-desa yang menjadi sumber penghasil air bersih--yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)—desa Bale juga merasakan hal yang sama. Di desa ini, warga masyarakat hanya mengkonsumsi sumber air yang berasal dari sungai. Sementara jalur pipanisasi PDAM hanya numpang lewat untuk memenuhi kebutuhan air warga masyarakat di Kota Palu. Fakta ini terjadi sejak PDAM masuk pada 1980-an. Dengan mengkonsumsi air tersebut, setiap tahun bencana penyakit muntaber dan diare menyerang. Pada 2006, sebanyak 40 anak terserang muntaber dimana tiga anak diantaranya meninggal dunia.

Potret ini, kian semakin ironis—berdasarkan hasil investasi PBHR Sulteng--bahwa selama hampir dua puluh tahun “pil pahit” itu terpaksa terus menerus mereka telan, dikarenakan, tidak adanya perhatian serius pemerintah. Sementara, sumber pajak dari hasil pengelolaan air tersebut, tidak sedikit mengalir masuk ke kas Negara.  Lantas, ketika mereka menggugat perlakuan ketidakadilan seperti ini dimana tanggungjawab Negara? Padahal secara tegas UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam didalamnya dikelola oleh Negara dan diperuntukkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Selanjutnya  dalam UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan PP No. 16/2005 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) juga menegaskan hal yang sama bahwa pemenuhan sarana air bersih bagi setiap warga Negara merupakan kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah.

Sepatutnya kita, memberi apresiasi terhadap karakter yang masih melekat diwarga desa Bale. “Mereka adalah warga Negara yang tangguh walau hidup dalam situasi tertindas. Mereka tidak melakukan pembangkangan seperti masyarakat sipil lainnya ketika hak-hak mereka diabaikan, hanya karena mereka masih bersikap sabar. Sabar bagi mereka adalah anugerah dalam menjalani hidup dan menapaki kehidupan. Dengan berharap suatu ketika pemerintah daerah akan terbuka mata dan telinganya untuk melihat dan mendengar jeritan mereka, walau tumbal dari sikap sabar itu pada akhirnya telah menelan tiga anak meninggal dunia, akibat mengkonsumsi air tidak bersih.

Tuntutan mereka sederhana, bila PDAM tidak mau menyalurkan pipa ke rumah warga, tetapi paling tidak Pemda mau mendistribusikan air bersih melalui pipa ke bak-bak yang selama ini sudah terbangun. Disamping tidak membutuhkan anggaran besar juga dapat diakses langsung oleh warga.

*Koordinator Divisi Demokratic Governance PBHR Sulteng

 
< Sebelumnya   Berikutnya >