Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Tulisan arrow Paradoks Krisis Air Bersih di Sulteng
Paradoks Krisis Air Bersih di Sulteng PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh M. Masykur   
Senin, 10 Maret 2008
Radar Sulteng, 11 Desember 2007

Paradoks Krisis Air Bersih di Sulteng
Oleh Muh. Masykur M

Krisis air bersih kini menjadi salah satu ancaman terbesar bagi ummat manusia, selain bencana krisis ekonomi, social dan politik yang kerap terjadi di setiap Negara. Hal ini menjadi sangat menarik diperbincangkan sebab air merupakan kebutuhan pokok, sumber dari segala kehidupan. Seperti terjadi di belahan bumi lainnya.
 
Potret ini juga serupa terjadi di Sulawesi Tengah. Paradoks dengan kondisi yang sesungguhnya. Paling tidak, aroma busuk ini mulai tersebar, cepat atau lambat akan menimbulkan dampak. Fakta ini dialami oleh warga masyarakat di Desa Bale dan Labuan Toposo. Hal yang sama juga terjadi di Dusun Vatutela Kelurahan Tondo, Poboya dan Uenompu. Ironisnya, sumber produksi air bersih berasal dari sana. Bahkan dibeberapa kasus jauh lebih buruk, 16 orang warga Dusun Taipa Obal di Kab. Parigi Moutong dan 3 anak di Desa Bale Kab. Donggala meninggal dunia akibat mengkonsumsi air tidak hygienis.
 
Hasil investigasi PBHR Sulteng membuktikan hal tersebut. Umumnya warga disana sulit mengakses air bersih. Di Dusun Vatutela RT 1, sebanyak 317 jiwa atau 84 KK hanya mengkonsumsi air yang berasal dari sarana yang serba terbatas. Tiga bak penampung air tidak lagi memadai mencukupi kebutuhan mereka. Puncaknya bila musim kemarau tiba, air sulit diperoleh selama tiga bulan. Siklus ini terjadi setiap tahun.
 
Sementara di Desa Bale tidak kalah tragisnya. Hingga kini sebanyak 1.160 jiwa atau 312 KK belum dapat menikmati air bersih. Padahal, disana air di distribusikan oleh PDAM untuk kebutuhan industri dan warga di Kecamatan Palu Utara. Hal yang sama juga dialami oleh 2.559 jiwa atau 624 KK warga di desa Labuan Toposo.  Potret ini menjadi gambaran kecil krisis air bersih di Sulteng
 
Warga menganggap bahwa sikap Pemda lamban untuk menyelesaikan masalah mereka. Tidak hanya itu, system pengelolaan seperti ini cenderung mendiskriminasikan hak-hak mereka. Layaknya seperti penonton, menyaksikan air numpang lewat. Tercatat, rata-rata tingkat cakupan layanan air bersih (hygienis) yang layak dikonsumsi masyarakat, cukup kecil. Di Kota Palu mencakup 23 persen sementara di Kab. Donggala dan Parigimoutong hanya 3 persen dari keseluruhan  jumlah penduduk di tiga wilayah kurang lebih 1 juta jiwa .
 
Kelemahan lainnya, adalah pendekatan  pembangunan yang melulu pada bentuk fisik tanpa dibarengi dengan pengembangan sumberdaya. Dampak buruknya memunculkan sikap apatisme ditingkat warga. Mereka menganggap tanggungjawab sepenuhnya berada ditangan pemerintah. Dari sini, Pemda gagal membangun pengembangan sumberdaya warga.
 
Bila ditilik, krisis ini muncul tidak sebagai akibat menyusutnya ketersediaan air tetapi erat kaitannya dengan system pengelolaan air yang ada selama ini. Sebab, air memiliki siklus yang berjalan secara alami. Namun faktanya seringkali berbeda. Perputaran sikus itu tersabotase melalui aktivitas ekstraksi semberdaya alam yang tidak kenal batas, dari hulu ke hilir bahkan sampai  ke perut bumi. Daya dukung lingkungan kini pada titik nadir. Akibatnya, menyisakan berbagai masalah. Selain sebagai berkah, kini, air sekaligus menjadi biang malapetaka dengan daya rusak yang sangat luar biasa.
 
Perbedaan ini dapat dilihat dari fenomena berkurangnya ketersediaan air di setiap wilayah. Disisi lain, tidak adanya jaminan ketersediaan air baku secara konstan. Antara kuantitas tidak berbanding lurus dengan kualitas yang tersedia. Akibatnya, kualitas sumber pasokan tidak lagi seproduktif seperti masa sebelumnya.    Kerap kali, krisis muncul karena negara gagal dalam mengelola sumberdaya tersedia. Sementara, respon pemerintah kadangkala sekedar sebagai pemadam kebakaran. Kerap kali Negara menjadi sumber timbulnya masalah.

Dampak Buruk Krisis Air
 
Air bersih tidak lagi  sebagai barang murah dan mudah dijangkau. Situasi ini jauh berbeda dari masa-masa sebelumnya. Bahkan dibeberapa daerah, air telah menjadi barang langka. Tidaknya hanya pada musim kemarau, seperti pemandangan selama ini. Kelangkaan ini dipicu oleh laju populasi penduduk dunia, industrialisasi dan kebijakan yang tidak pro ekologis. Kedua factor terakhir dianggap sebagai penyumbang terbesar penyebab krisis air terjadi di muka bumi.
 
Betapa tidak, dibeberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan Makasar dari total produksi air yang tersedia, sebagian besar atau sebanyak 76 persen di produksi untuk menyuplai kebutuhan industri dan kebutuhan komersil lainnya seperti, hotel, perkantoran, tempat hiburan, warung makan, pasar dan pertokoan, rumah makan, dll. Sementara selebihnya, diperuntukkan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
 
Sebagai perbandingan, WALHI mencatat bahwa saat ini krisis air terjadi di daerah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Setiap memasuki musim kemarau di daerah tersebut mengalami kekurangan air. Di tahun (2003), defisit air mencapai 13,1 milyar m3. Padahal, pada tahun 2003, permintaan air bersih di Jawa dan Bali melonjak hingga 38,4 milyar m3. Pun demikian di Nusa Tenggara. Sementara itu, pasokan air bersih yang tersedia hanya berkisar 25,3 milyar m3 (KLH, 2005). Dengan demikian, diprediksikan pada 2015 pulau Jawa akan mengalami kelangkaan air. Padahal ditahun yang sama tujuan pembangunan millennium (MDGs) menargetkan krisis air bersih dapat teratasi.
 
Bagi setiap Pemda, mau atau tidak mau harus sejak dini mengupaya berbagai tindakan sebelum masalah serupa juga terjadi disini. Bila paradigma kebijakan lebih diarahkan pada ekselerasi pertumbuhan industri tanpa dibarengi dengan daya dukung lingkungan, maka cepat atau lambat masalah muncul di depan mata. Berbagai studi telah mengungkap bahwa dampak buruk pembangunan akibat kebijakan yang salah urus.
 
Pengalaman di Pulau Jawa membukti hal tersebut. Laju pertumbuhan penduduk tak dibarengi persebaran penduduk, pemerataan sumber daya alam, dan pembangunan yang ekosentris. Dalam pada itu, aktivitas industri melonjak jauh melebihi daya dukung ekosistemnya. Tanpa kebijakan pro-ekologi, kehidupan berlangsung tak wajar (Kompas, 2005).
 
Dengan model pengelolaan seperti ini, menimbulkan malapetaka bagi umat manusia. Krisis air menjadi barang mematikan kedua dimuka bumi ini, setelah perang. Tercatat, sebanyak 1,2 miliar atau 1 dari 5 penduduk dunia tidak mendapat akses terhadap air bersih. Setiap tahun, tercatat 2,2 juta atau tiap 18 detik orang meninggal karena diare, 1,1 juta karena malaria, 17.000 akibat penyakit cacingan, dan 15.000 akibat demam berdarah. Sementara 800 juta anak-anak setiap malamnya terpaksa tidur dengan perut kosong. Para korban itu umumnya berasal dari negara-negara berkembang.
 
Gerakan Efisiensi Air

Kelemahan utamanya, system pengelolaan air tidak dilakukan secara terintegrasi. Berbagai institusi pemerintah berjalan sendiri-sendiri. Krisis air bersih berkaitan dengan masalah structural, arah kebijakan menempatkan air sebagai komuditi untuk kepentingan pasar dan kuasa. Sehingga jaminan ”hak” masyarakat memperoleh air bersih diabaikan. Mestinya, jaminan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengelolaan air.
 
Untuk itu dibutuhkan sebuah model kelembagaan manajemen air yang rumusannya menempatkan air sebagai hak dasar manusia. Disaat yang sama, mendorong lahirnya gerakan efisiensi  penggunaan air yang melingkupi berbagai tingkatan di tingkat keluarga, perkantoran, dan industri dengan gerakan hemat air. Metodenya melalui kampanye public. Gerakan ini tidak hanya sebatas moral saja, tapi mesti di dukung dengan komitmen Pemda serta produk regulasi daerah.
 
*Koordinator Divisi Democratic Governace PBHR Sulteng

 
< Sebelumnya   Berikutnya >