Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2008
PBHR Minta Audit PT CNE
Arsip Berita
Tahun 2008
PBHR Minta Audit PT CNE | PBHR Minta Audit PT CNE |
|
|
|
| Ditulis Oleh ferry | |
| Jumat, 18 Juli 2008 | |
|
Media Alkhairaat, Jum’at 18 Juli 2008 PBHR Minta Audit PT CNE PALU – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Kota Palu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan audit erhadap management PT Citra Nuansa Elok (PT CNE) selaku pengelola Mall Tatura, “Audit keuangan ini juga sebaiknya dilakukan Tim Audit Independent, untuk menilai sehat tidaknya keuangan di perusahaan ini,” kata Koordinator Divisi Democratik Governance PBHR Sulawesi Tengah, Muh. Masykur dalam pernyataan pers yang diterima Media Alkhairaat, Kamis (17/7).
Audit terhadap management PT CNE tersebut kata Masykur, perlu dilakukan karena ketidakmampuan pihak PT CNE sebagai pengelola Mall Tatura memenuhi target setoran ke kas Pemerintah Kota. Sejak perusahaan ini mengelola Mall Tatura, hanya mampu menyetor Rp.50 Juta. Padahal, sebelumnya Pemkot diiming-iming pemasukan Rp.7,2 miliar keuntungan bila melakukan penyelamatan dan menjadikan perusahaan Mega Proyek ini sebagai Perusahaan Daerah. “Namun, faktanya sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan sebelumnya oleh pihak pengelola PT CNE. Jika perusahaan ini menjadi milik daerah akan menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar pemerintah kota,” ujarnya. Masykur menyebutkan, mestinya Pemkot atau paling tidak DPRD Kota Palu melakukan langkah-langkah pro aktif dalam menyikapi masalah ini. Misalnya, sesegera mungkin mengupayakan adanya audit keuangan terhadap managemen PT CNE. Dia menambahkan, jika tidak dilakukan audit maka apa yang selama ini disampaikan kepada publik hanya pembohongan semata, sebab faktanya sudah berkata lain. Hal ini juga sekaligus menepis anggapan banyak pihak yang menilai adanya praktek-praktek penyimpangan. (rachman/hady) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 10 Pebruari 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













