Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2008
50 Persen Warga Miskin di Donggala Tergantung Jamkesmas
Arsip Berita
Tahun 2008
50 Persen Warga Miskin di Donggala Tergantung Jamkesmas | 50 Persen Warga Miskin di Donggala Tergantung Jamkesmas |
|
|
|
| Ditulis Oleh fery | |
| Selasa, 23 September 2008 | |
|
Harian Umum Media Alkhairaat, Selasa 23 September 2008 50 Persen Warga Miskin di Donggala Tergantung Jamkesmas PALU-Berdasarkan data saat ini, ada 500.000 jiwa penduduk Kabupaten Donggala atau sekitar 50 persen rakyat miskin, yang akan diperbaiki nasibnya melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). 50 persen rakyat miskin ini tersebar diberbagai wilayah kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Donggala,” kata Aslan Rembagau anggpta komisi D DPRD Donggala dalam diskusi regular bulanan tema “Program Jamkesmas dan Kualitas Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Donggala” yang digelar Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulawesi Tengah (PBHR Sulteng), Senin (22/9) di Aula PBHR Sulteng. Dia menyebutkan, dalam pengalokasian anggaran Asuransi Kesehatan (Askes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Donggala, untuk tahun 2007 mendapat Rp30 miliar lebih dan proyeksi tahun 2009 juga akan mendapatkan 30 miliar.
Yang paling membingungkan saat ini kata dia, adalah soal data warga miskin yang simpang siur di daerah itu. Karena tiga instansi yang ada data tentang warga miskin selalu berbeda. “Ada tiga data yang selalu tidak sama yakni BPS, Dinkes dan Dewan,” ujarnya. Terkait dengan hal itu, sebut Aslan, saat ini DPR belum melakukan evaluasi. Hal ini dikarenakanjadwalnya akan dilaksanakan pada akhir bulan September. “Yang sering terjadi dalam proses pelayanan khususnya jamkesmas ini adalah sering terjadinya mis komunikasi antar sektoral (dinas dan RS),” sebutnya. Kepala Seksi dan Promosi Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala Muslih Jaelani mengatakan, saran dari program tersebut adalah keluarga miskin yang telah terdaftar, sementara menurutnya masalah klasik yang masih sering terjadi saat ini adalah menyangkut tentang pendataan. “Hingga saat ini kita masih terkendala dengan masalah klasik seperti pendataan,” ungkap Muslih. Sementara Ilham, dari pihak Asuransi Kesehatan (Askes) Kabupaten Donggala mengaku telah diberikan tugas dalam pendataan kartu Jamkesmas sejak tahun 1970-2006. “Untuk 2007 hingga sekarang itu tinggal administrasinya saja,” ungkap Ilham. Masih menurut Ilham, sangat menyanyangkan atas masih adanya pungutan liar dan tidak tepat sasaran dalam program tersebut. Koordinator Divisi Domocratic Governance PBHR Sulteng, Mohammad Masykur mengatakan kegiatan diskusi itu dilakukan untuk mensosialisasikan sebuah mekanisme baru dalam pelaksanaan program Jamkesmas tersebut. “Pada tahun 2008 ini, program Jamkesmas akan dilakukan dalam mekanisme yang baru,” kata Masykur. Dia menambahkan, pada tahun 2008 ini pemerintah mengalokasikan anggaran sejumlah 4,6 trilyun dengan sasaran peserta yang akan memperoleh sebanyak 19,1 rumah tangga miskin atau 76,4 juta jiwa. Dalam diskusi itu, peserta menyatakan berbagai pandangan dan pendapat seputar program tersebut. (sahril) Koran Harian Garda Sulteng, Selasa,23 September 2008 PBHR Gelar Diskusi Penggunaan Jamkesmas Palu, Garda Sulteng- Masih adanya masyarakat miskin yang belum terjangkau pelayanan kesehatan, serta banyaknya kasus penyalahgunaan surat keterangan tida mampu, menjadi masalah komplek yang perlu diperhatikan, khususnya dalam penggunaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), khususnya di Kabupaten Donggala. Guna mendapatkan gambaran masalah diatas, Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, secara langsung menggelar diskusi antar masyarakat miskin dengan beberapa kalangan yang berkompeten pada jasa pelayanan kesehatan diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Donggala, pihak DPRD dan PT Askes. Program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) kini namanya diganti menjadi Jamkesmas. Dalam diskusi tersebut, Direktur PT Askes Cabang Palu, Ilham Lamangkona, mengaku telah banyak terjadi penyimpangan pada pendataan masyarakat yang mendapatkan Askeskin. Ia mengatakan, dalam pendataan Askeskin tahun sebelumnya terbukti telah terjadi berbagai kesalahan yang disengaja dan tidak disengaja, dimana dalam pendataan kembali yang dilakukan PT Askeskin, menemukan penyaluran Askeskin khususnya di Kabupaten Donggala menyimpang dari yang seharusnya. “Pada saat kami mendata ulang, ternyata yang mendapatkan Askeskin itu adalah seorang PNS. Ini membuktikan bahwa pendataan yang dilakukan pada waktu itu sangat semrawut,” ungkap Ilham. Dalam kesempatan itu juga, perwakilan warga mempertanyakan kejelasan pelayanan kesehatan, dimana dalam fakta dilapangan, tidak jarang ada pihak rumah sakit yang secara terang-terangan menolak warga miskin untuk berobat dengan alasan kelengkapan administrasi yang tidak memenuhi syarat. “Kami ingin meminta kejelasan bagi pihak PT Askeskin. Sebenarnya kartu yang sah dipakai berobat itu apa, pengalaman kami yang lalu, ada warga miskin yang menggunakan kartu BLT, tapi tidak diterima oleh rumah sakit,” ungkapnya. Menjawab pertanyaan itu, Ilham mengatakan, untuk penggunaan kartu Askeskin pada tahun 2008 ini, pihak rumah sakit memang sedikit pengawasan ketat. Namun, untuk penggunaan kartu BLT, Ilham menegaskan, bahwa pihak rumah sakit atau puskesmas tidak mempunyai alasan untuk menolak pasien. |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 18 Juni 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













