Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2008
Selamatkan Petani Bahotokong
Arsip Berita
Tahun 2008
Selamatkan Petani Bahotokong | Selamatkan Petani Bahotokong |
|
|
|
| Ditulis Oleh Ferry | |
| Kamis, 16 Oktober 2008 | |
|
Harian Umum Media Alkhairaat, Rabu, 15 Oktober 2008
[Suara Redaksi] Selamatkan Petani Bahotokong Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah inilah yang menggambarkan nasib Petani Bahotokong, kabupaten Banggai. Kondisi yang serba sulit dalam menghadapi kehidupan, ternyata masih ditambah dengan kriminalisasi alias kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resort Banggai. Bukan ketentraman yang didapat, malah perasaan was-was selalu menghantui, terhadap tingkah polah aparat kepolisian disana. Selama sembilan tahun, para Petani Bahotokong ini merasakan kehidupan dibawah baying-bayang ketakutan. Takut berbuat sesuatu, karena pasti akan menjadi bulan-bulanan polisi setempat. Sembilan tahun bukan waktu yang singkat dan ternyata di bumi kemerdekaan Indonesia, hingga kini masih ada warga yang belum merdeka, masih dijajah. Lantas mengapa hingga kini masalah Petani Bahotokong ini tidak pernah mendapat perhatian petinggi kepolisian daerah Sulawesi Tengah? Padahal warga hanya mempertahankan haknya di tanah bekas onderneming seluas 210 hektar, setelah ada putusan dari Mahkamah Agung yang memenangkan petani. Dari pengakuan petani, selalu ada warga yang dipidanakan setiap ada pergantian Kapolres atau Kapolsek di wilayah itu. Ini sebenarnya sudah menjadi kebijakan ‘celana tua’. Karena budaya itu sepertinya melekat ditubuh institusi berseragam cokelat itu. Karena itu, langkah yang diambil Petani Bahotokong untuk melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), adalah langkah yang sangat tepat dan perlu didukung. Kepedihan yang berlarut-larut dan berkelanjutan akibat kriminalisasi oknum aparat kepolisian Banggai, harus segera dihentikan. Komnas HAM diharapkan bisa menjadi jambatan penyelesaian kasus yang dihadapi Petani Bahotokong. Kasus Munir saja diperjuangkan hingga ke akar-akarnya. Hal yang sama perlu dilakukan terhadap warga Indonesia lainnya. Kasus Petani Bahotokong ini bisa menjadi barometer kesuksesan Komnas ham, di Sulawesi tengah, karena yang dihadapi bukan pihak-pihak sembarangan. Yang dihadapi Komnas HAM ini adalah aparat kepolisian yang punya kekuasaan dan punya senjata. Langkah yang harus segera dilakukan oleh Komnas HAM adalah melaporkan pihak yang paling bertanggungjawab atas tingkah laku oknum aparat kepolisian di Banggai. Bahkan, Komnas HAM harus memberikan jaminan ketentraman kepada masyarakat di Bahotokong bahwa tidak ada lagi kriminalisasi oleh oknum aparat disana dengan cara terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada Petani Bahotokong. Namun yang paling penting adalah bagaimana masalah yang diduga melibatkan oknum aparat ini bisa segera sampai ke telinga Kapolda Sulteng, Brigjen Suparni Parto. Pasalnya, sebagai pimpinan tertinggi di jajaran kepolisian Sulawesi Tengah, Brigjen Suparni Parto harus dimintai pertanggungjawabannya perihal tingkah anak buahnya dilapangan. Minimal, Pak Jenderal bisa menghentikan ‘kenakalan’ anggotanya dilapangan dan kemudian melakukan penyelidikan dan berujung ke tindakan hukum. Hal ini penting karena menyangkut citra aparat kepolisian yang sudah terlanjur buruk di mata masyarakat. Buruk bukan kerena seragamnya, tetapi ulah oknum-oknum preman di tubuh kepolisian. Semoga tidak terdengar lagi ada warga yang terjajah di bumi kemerdekaan Indonesia. Semoga….. |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 10 Pebruari 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













