Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2008
DPRD Diminta Tolak Pengadaan Mobnas
Arsip Berita
Tahun 2008
DPRD Diminta Tolak Pengadaan Mobnas | DPRD Diminta Tolak Pengadaan Mobnas |
|
|
|
| Ditulis Oleh Ferry | |
| Selasa, 21 Oktober 2008 | |
|
Media Alkhairaat, Jum’at 17 Oktober 2008 PALU – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, meminta kepada DPRD Kota Palu untuk menolak usulan pengadaan mobil dinas (mobnas) yang diajukan hamper semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota dalam usulan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). "Dalam pembahasan RKA di tingkat komisi DPRD Kota, rada-rada akan meloloskan usulan pengadaan Mobnas. Sebab, masing-masing anggota DPRD beranggapan berbeda soal usulan tersebut. Jangan hanya karena untuk memperlancar kegiatan di lapangan lantas anggota DPRD juga ramai mengamininya,” ujarnya. Dia nenyebutkan, meloloskan pengadaan mobnas itu sama artinya memangkas program-program yang bersentuhan dengan hajat hidup kaum duafa itu sama artinya pelanggaran HAM. Pemenuhan hak-hak dasar seperti kesejahteraan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, lapangan kerja, hingga kini belum sepenuhnya berhasil dilakukan Pemkot. Dia menambahkan, bila dicermati pengadaan mobnas tidaklah terlalu mendesak untuk segera dilakukan. Karena masih banyak mobnas yang selama ini dikuasai pejabat. “Kenapa bukan itu saja yang diambil, bila alasannya untuk kebutuhan operasional lapangan, tanpa kembali mengadakan yang baru. Ini sama artinya menghambur-hamburkan anggaran rakyat sementara rakyat butuh pelayanan dan peningkatan kesejahteraan,” katanya. Dia menilai, pengadaan mobnas ini hanya akal-akalan pejabat di tingkat SKPD untuk mendapatkan fasilitas memadai dari penggunaan uang rakyat. Sementara tanggung jawab untuk melayani rakyat saja masih selalu diabaikan. Seharusnya kata Masykur, demi efisiensi anggaran, maka lebih baik pejabat yang memiliki mobnas lebih dari satu dibagikan ke pejabat SKPD yang belum difasilitasi mobnas. “Kami mengusulkan agar supaya anggota DPRD bersikap teliti dan cermat dalam melihat usulan penggunaan anggaran di tingkat SKPD. Alangkah bijaksananya jika anggaran yang digunakan sedikit tetapi manfaatnya besar disbanding mengalokasikan anggaran pada hal-hal yang tidak bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (rahman) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 10 Pebruari 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













