Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| PBHR Sulteng, Launching PSHR |
|
|
|
| Ditulis Oleh Ferry | |
| Selasa, 28 Oktober 2008 | |
|
SKH Radar Sulteng, Selasa 28 Oktober 2008 PBHR Sulteng, Launching PSHR Perhimpunan bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah mendirikan Pusat Sumberdaya Hukum Rakyat (PSHR). Sabtu (25/10) lalu, PSHR ini di-launching. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Murad U Nasir (Ketua DPRD Sulteng), Rusdy Mastura (Walikota Palu), H. Aslan Rambagau (Ketua Komisi Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPRD Kab. Donggala), Diani Sadyawati (Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Thomas Crick (Project Maneger (UNDP), Ratnawati (Kepala Biro Hukum PemProv Sulteng), Moh. Thaslim Ntosa (Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Parigi Moutong), Sejumlah Pimpinan NGO di kota Palu, mahasiswa serta masyarakat. Direktur PBHR Sulteng Rasyidi Bakri pada kesempatan tersebut menegaskan, saat ini non government organization (NGO) memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah. Kondisi tersebut berbeda dengan era dimana pemerintah otoriter masih berkuasa. Saat itu kata Rasyidi, NGO mengambil sikap untuk berlawan dengan pemerintah. Berkaitan dengan launching PSHR, Rasyidi menjelaskan pendirian PSHR program ini secara spesifik difokuskan pada upaya peningkatan pengetahuan hukum rakyat (legal awareness). Kehadiran PSHR diharapkan bisa menjadi oase di tengah minimnya perhatian berbagai pihak terhadap upaya peningkatan legal awareness. Konsep dasar program ini berangkat dari pemikiran bahwa akses terhadap keadilan adalah sesuatu yang mesti inheren dalam sebuah Negara hukum (rechstaat). Sebab rechstaat mestinya menjamin semua orang punya akses yang sama terhadap keadilan sesuai prinsip bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum (equality before the law). Rasyidi menjelaskan, PSHR didirikan melalui program yang ditujukan untuk mendorong penguatan akses rakyat terhadap keadilan (access to justice) atas kerjasama PBHR Sulteng dengan Legal Empowerment & Assistance for the Disadvantaged (LEAD) Project UNDP dan BAPPENAS. Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Bidang Kesra DPRD Donggala, H. Aslan Rambagau menjelaskan, selama ini PBHR Sulteng intens membantu Pemerintah Donggala. Kontribusi pemikiran PBHR Sulteng kata Aslan sangat membantu pemda dalam melakukan percepatan pembangunan. Selain itu, PBHR Sulteng juga intens mengadvokasi masyarakat Donggala yang menjadi “korban” kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Karena itu, DPRD Donggala sangat mendukung program PBHR Sulteng, termasuk mendukung keberlanjutan program PSHR. Senada dengan Aslan, Katua DPRD Sulteng, Murad U Nasir menegaskan PBHR Sulteng adalah sparing partner Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi. Murad juga menyatakan dukungannya terhadap berdirinya PSHR tersebut. (bil) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 18 Juni 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












