Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2009
Pemangkasan Pagu Bansoso Tak Realistis
Arsip Berita
Tahun 2009
Pemangkasan Pagu Bansoso Tak Realistis | Pemangkasan Pagu Bansoso Tak Realistis |
|
|
|
| Ditulis Oleh Ferry | |
| Jumat, 13 Pebruari 2009 | |
|
Mercusuar, Jum'at 13 Februari 2009 Pemangkasan Pagu Bansoso Tak Realistis PALU, MERCUSUAR – Pemangkasan dana bantuan sosial (Bansos) sekitar Rp. 20 miliar, dari Rp. 69 miliar tahun 2008 menjadi Rp. 40miliar di tahun 2009, dinilai tak realistis. Pasalnya pemangkasan itu, tak disertai dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Bahkan menurut catatan redaksi medio 2008, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng belum mamu menekan angka kemiskinan sesuai target. Hal itu, dapat dilihat dari selisih perbandingan jumlah penduduk miskin di Sulteng dari tahun 2007 hingga 2008, hanya dapat ditekan sekitar 1,67 persen dari target dua persen sebelumnya. Direktur operasional Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Muhammad Masykur, menyesalkan sikap Pemprov yang menurunkan pagu anggaran dana Bansos sekitar Rp. 20miliar tersebut. Pasalnya, penurunan dana Bansos, tak dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan di Sulteng. “Dapat dikatakan kebijakan itu tak realistis”, tegas Muhammad Masykur, di ruang kerjanya, (12/2). Belum lagi kata Masykur, berbagai program yang dicanangkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dapat dikatakan belum berhasil dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat miskin, yang merupakan prioritas utama dalam pembangunan nasional dengan target penurunan angka kemiskinan. Selanjutnya yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2004 hingga 2009. Kondisi itu, harusnya menjadi evaluasi bersama bagi pemprov demi meningkatkan kinerja di tahun mendatang. Slaah satunya dengan melibatkan organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan untuk mendukung program pemerintah. Harusnya yang perlu dilakukan pemprov, adalah dengan melibatkan verifikasi secara ketat kepada organisasi sosial kemasyarakatan, dalam mendapatkan bansos tersebut. Bukan hanya berupa verifikasi administrasi saja, namun yang penting adalah verifikasi factual. Dengan cara bagian yang terkait harus turun kelapangan. Sebelumnya, Kepala Biro (Karo) Setdaprov Sulteng Yunan Lampasio, mengungkapkan kedepan pemprov hanya memprioritaskan pemberian bantuan kepada organisasi yang dinilai layak dan mendesak. Namun, tak mengabaikan organisasi kemasyarakatan, profesi, kepemudaan, LSM yang tidak diakomodir. Pada prinsipnya kata dia dana bansos itu tepat sasaran khususnya kepada yang membutuhkannya. AGAR EFEKTIF, OKP HARUS DIDATA Hal senada dikatakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulteng Syamsuddin Pai. Dikatakannya, bansos maupun dana hibbah kepada OKP, organisasi keagamaan, Ormas dan LSM harus tetap dialokasikan pemerinta, jika memungkinkan, alokasinya harus ditambah setiap tahun. Bantuan pemprov tersebut, menurut pai, bukan sekedar hanya membantu pendataan aktivis organisasi, namun lebih dari itu, demi pemberdayaan masyarakat. “ Pengurangan anggaran seharusnya tidak perlu terjadi karena selama ini harus diakui bahwa sejumlah organisasi keagamaan dan OKP telah banyak membantu program-program pemerintah dalam angka pemberdayaan masyarakat,” kata Pai ketika dihubungi kamis (12/2) ditempat terpisah. Alokasi anggaran yang terbatas untuk OKP dan ormas yang selama ini konsisten membantu pemerintah tersebut, sedikit banyak bakal mengurangi efisiensi kinerja dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Jika pemerintah beralasan bahwa dipangkasnya alokasi anggaran bansos untuk OKP dan ormas sebagai upaya untuk menekan banyaknya organisasi yang mengatasnamakan program tak jelas, maka secara tidak langsung hal ini menandahkan lemahnya system evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap realisasi bantuan yang diberikan. “Artinya, pemerintah hanya memberi bantuan tanpa memonitor realisasi penggunaan anggaran,” katanya. Oleh karena itu, agar tidak kecolongan lagi, pemerintah disarankan melakukan pendataan terhadap OKP/Ormas/LSM yang selama ini cukup konsisten membantu program-program pemerintah. Kepada organisasi yang sudah mapan dan memiliki struktur yang kuat sampai ketingkat bawalah, menurut pai yang perlu menjadi perhatian prioritas pemerintah untuk dibantu. Termasuk yang perlu diperhatikan pemerintah adalah sejauh mana reaslisasi bantuan penggunaan anggaran untuk partai politik (parpol) yang sejauh ini memiliki kursi di DPRD. Jika bantuan tersebut hanya digunakan tanpa memberikan pendidikan politik yang baik terhadap rakyat, ia menyarankan agar pada bantuan berikutnya, parpol tersebut dievaluasi. “Bantuan terhadap parpol dialokasikan berdasarkan jumlah perolehan kursi, yakni 1 kursi dapat Rp. 19 juta. Ini juga mestinya dievaluasi pemerintah. Jadi, parpol yang memiliki kursi terbanyak di DPRD otomatis mendapat bantuan yang besar, sangat baik kalau dialokasikan demi pengembangan proses demokratisasi, tapi kalau hanya dihabiskan untuk program tidak jelas, ini juga menjadi catatan bagi kami,” tandasnya. URY/DAR |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 18 Juni 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













