Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2009
PT. KLS Dikecam Hak Petani Agro Estate Diabaikan
Arsip Berita
Tahun 2009
PT. KLS Dikecam Hak Petani Agro Estate Diabaikan | PT. KLS Dikecam Hak Petani Agro Estate Diabaikan |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Kamis, 19 Pebruari 2009 | |
|
Radar Sulteng, Rabu. 18 Februari 2009 PALU – Puluhan orang yang tergabung dalam Massa Solidaritas Rakyat Untuk Petani Agro Estate (Sorupa), menggelar unjuk rasa dimulai dari kantor gubernur. Massa Sorupa yang dipimpin oleh Yusuf Ahmad sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), terdiri dari berbagai lembaga diantaranya, Serikat Tani Agro Estate, KBH Luwuk, Walhi sulteng, Lbh Sulteng, Papernar, PBHR, KPKP-ST, FMN, SPHP dan JATAM Sulteng juga beberapa perwakilan pemilik lahan trans agro estate. Dalam orasi-orasi yang disampaikan masing-masing lembaga, massa Sorupa meminta kepada pemda dalam hal ini pemerintah Provinsi, DPRD Sulteng dan Polda Sulteng segera memediasi agar dapat mengembalikan tanah petani Agro Estate yang dikuasi oleh PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Dalam seleberan yang dibagikan dituliskan, meskipun sudah memiliki legitimasi atas lahan kakao, namun pada 19 September 2008 PT. KLS, dengan pengawalan ketat pihak polsek toili telah melakukan penggusuran kurang lebih 50 hektar lahan perkebunan Kakao warga trans agro estate. Akibatnya ribuan pohon kakao dan tanaman lain seperti pisang, durian, rambutan, kelapa ikut rusak dan akhirnya mati. Padahal kebun yang telah digusur ini merupakan sumber penghidupan utama warga trans agro estate. Usai melakukan unjuk rasa didepan pintu masuk kantor Gubernur, massa kemudian melanjutkan aksinya di halaman Mapolda Sulteng lebih menekankan desakan kepada Kapolda sulteng untuk menindak tegas dengan cara mencopot Kaporles Banggai dan Kapolres Toili yang turut terlibat dalam penyerobotan tanah warga trans agro estate. “Kami meminta Kapolda Sulteng menindak tegas Kapolres Banggai dan Kaplres Toili yang telah mendukung penggusuran tanah warga trans,” ungkap orator diikuti teriakan massa lainnya. Tidak puas berunjuk rasa dihalaman Mapolda Sulteng, massa kemudian melanjutkan unjuk rasa di DPRD Sulteng. Tuntutan yang sama juga disampaikan dalam orasi di depan kantor DPRD Sulteng. Sementara itu, kepolisian Daerah Polda Sulteng dalam waktu dekat berencana layangkan surat panggilan terhadap direktur utama PT. KLS Murad Husain. Panggilan tersebut berkaitan dengan kasus penggusuran paksa lahan pertanian milik petani agro. “Kami berencana segera memanggil direktur PT. KLS untuk dimintai keterangan soal penggusuran ini,” jelas Kabib Humas Polda sulteng, AKBP Irfaizal Nasution kepada sejumlah perwakilan aksi solidaritas rakyat untuk petani agro estate. Menurut Irfaizal, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Murad Husain. Selain itu kata Irfaizal sebelum melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap yang bersangkutan, pihaknya harus memiliki bukti yang kuat. “Kita tidak bisa langsung main tahan, kalau belum memiliki bukti yang kuat,” jelasnya. Dia menambahkan, tuntutan para demonstran untuk menindak tegas Kapolres Banggai dan Kaporles Toili karena diduga melindungi PT. KLS, masih akan disampaikan kepada Kapolda Sulteng Brigjen Pol Suparni Parto selaku penentu kebijakan. Pernyataan kabib Humas ini muncul setelah puluhan-puluhan massa yang tergabung dalam solidaritas rakyat untuk petani agro estate ini meminta kepada Kapolda Sulteng, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Murad Husain sebagai direktur PT. KLS yang secara sewenang-wenang telah menggusur lahan pertanian warga. Kapolda diminta juga untuk menindak tegas Kapolres Banggai dan Kapolres Toili, karena tindakan mereka yang mengabaikan laporan warga dan terkesan melindungi PT. KLS. Dalamaksi itu, puluhan massa ini juga mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulteng namun, karena tak berhasil ketemu dengan pimpinan dewan, akhirnya demonstran itu berencana menginap dirumah rakyat itu. (ato) Mercusuar. Rabu, 19 Februari 2009 PT. KLS Dikecam Hak Petani Agro Estate Diabaikan PALU,MERCUSUAR_ Puluhan massa yang menamakan Solidaritas Rakyat untuk Petani Agro Estate (Sorupa) Kabupaten Banggai mendatangi Kantor Gubernur (17/2). Mereka MEnuntut PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang dinilainya mengabaikan hak-hak petani dengan melakukan penggusuran lahan petani seluas lebih dari 50 hektar. Pendemo yang datang meneriakkan yel-yel serta membentangkan spanduk isinya agar pemerintah bisa mencari solusi. Begitupun dengan kepolisian, spanduk bertuliskan ‘Copot Kapolsek Toili’ mensinyalir jika terjadi kongkalikong antara PT. KLS dan polisi, untuk menggusur lahan pertanian warga. Akibat dari penggusuran lahan yang terjadi pada tanggal 19 September 2008 tersebut, ribuan pohon kakao dan tanaman lain seperti pohon pisang, durian, rambutan, dan kelapa rusak. Padahal lahan yang telah digusur itu merupakan sumber penghidupan utama warga kecaamtan Toili, Kabupaten Banggai. Koordinator aksi, Ahmad mengatakan, Tahun 1999, PT KLS menyerahkan sekitar 275 Hektar pertanian pada petani agro estate sebagai bentuk tanggungjawab PT. KLS yang menjadi pelaksana program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (SKM). Namun, sebagian petani tidak memperoleh sertifikat tanah, karena terkendala administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banggai. Akibatnya, PT. KLS menggusur lahan petani yang tidak bersertifikat dengan alasan lahan itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan lain. “Pemkab Banggai, wakil rakyat di DPRD dan kepolisian, saam sekali membiarkan kasus ini. Padahal ratusan petani terkatung-katung hidupnya, lantaran sumber pendapatannya dirampas. Ini tidak bisa dibiarkan, kami meminta Gubernur dan Kapolda untuk menyikapi persoalan ini,” katanya. Ditambahkan, kasus ini membuktikan jika negara masih berpihak pada para pemilik modal dan mengabaikan hak-hak rakyat miskin. Begitupun dengan penegakan hukum, kasus ini membuktikan jika polisi masih pilih kasih dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat. “Untuk itu, kami mendesak Kapolda Sulteng Brigjend Pol Suparni Parto untuk bersikap tegas terhadap Polres Banggai dan Polsek Toili, yang turut membantu pemilik modal dalam menyengsarakan rakyat,” Tegasnya. Media Alkhairaat. Rabu, 19 September 2009 Murad Husain Diminta Ditangkap PALU – Seorang pengunjukrasa Solidaritas Rakyat untuk Petani Agro Estate (Sorupa) toili, Kabupaten Banggai, Slamet (51) meminta Polisi menangkap Dirut PT. Kuria Luwuk Sejati (KLS) karena menjadi biang kesengsaraan dirinya bersama 30 warga lainnya. “Kami tetap melakukan aksi demo hingga persoalan ini diselesaikan. Bila perlu polisi secepatnya menangkap Murad Husain, karena dia penyebab kami sengsara,” kata ayah tiga anak ini dalam aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulteng, Selasa (17/2) Kemarin. Dia mengatakan, dirinya korban penggusuran secara paksa PT.KLS. Akibat penggusuran itu lahan miliknya seluas 4 Hektar porak poranda dibuldozer alat-alat berat perusahaan tersebut. “saya tidak bisa menghidupi keluarga saya karena lahan yang saya miliki sudah digusur. Mau kase makan apa anak istri saya,” katanya. Menurut Slamet, empat hektar lahan miliknya kini dikuasai PT. KLS. Lahan seluas itu dihancurkan PT. KLS dengan menggunakan alat berat. Selain itu, 40 hektar milik 20 warga juga di bawah kekuasaan PT. KLS. Penggusuran tersebut, kata Slamet, dimulai 19 September 2008 silam, sehingga tanaman milik warga berupa pohon kelapa, coklat dan buah-buahah menjadi rusak. “Waktu digusur kami tidak melakukan perlawanan karena dikawal aparat dari Polsek Toili,” Terangnya. Dia menambahkan, pada Tahun 1999, PT. KLS telah menyerahkan sebagian areal Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan kakao kepada warga Trans Argo Estate sesuai dengan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah tertanggal 3 Januari 1999 yang diteken Komisaris Utama PT. KLS Silvia Mayindo dan Dirut KLS Murad Husain serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Banggai, alu Asaat. Juru bicara Polda SUlteng, AKBP Irfaizal Nasution, berjanji akan melayangkan surat ke Dirut PT. KLS Murad Husain. Namun pihaknya tidak bisa menahan yang bersangkutan, karena kasusnya masih dipelajari. Menurut Irfaizal, pihaknya belum bisa mengabulkan tuntutan para pengunjukrasa untuk menindak tegas Kapolres Banggai dan Kapolsek Toili karena diduga melindungi PT. KLS. Namun dia akan menyampaikan hal ini Pada Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Suparni Parto, selaku penentu kebijakan. Dirut PT. KLS Murad Husain menolak member keterangan saat dicegat wartawan usai bertemu Gubernur. Ia meminta wartawan tak memberitakan soal sengketa lahan yang dimasalahkan itu. “Tidak usah kau tulis berita itu,” katanya sembari bergegas berlalu. Media Alkhairaat. Rabu, 19 September 2009 PT. KLS Dituding Serobot Tanah Warga Gubernur Didesak Turun Tangan Palu – sekitar 30 petani asal Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Kantor Gubernur setempat, Selasa (17/2). Warga Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Banggai ini mengadukan tindakan penterobotan dan penggusuran yang dilakukan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS), perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah mereka. Petani Singkoyo yang merupakan warga transmigrasi swakarsa mandiri dengan pola agro estate sejak 1995 ini meminta Gubernur Bandjela Paliudju menghentikan tindakan penggusuran yang dilakukan pihak PT KLS milik Murad Husain itu. Gubernur Paliiudju memandatkan Sekprov Gumyadi menerima perwakilan petani Singkoyo. Dalam pertemuan di ruang kerja Sekprov Gumyadi terungkap, bahwa warga transmigran agro estate dengan komoditi unggulan kakao merupakan proyek yang diselenggarakan Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan pada 2 Juli 1995. Yusuf Ahmad, juru bicara petani Singkoyo mengatakan, proyek ini kerjasama pemerintah dengan PT KLS, dimana lahan yang dimanfaatkan untuk lokasi transmigrasi Agro Estate adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT KLS seluas 275 Hektar melalui mekanisme penyerahan pada 3 Januari 1999. Sebanyak 100 kk, 50 kk berasal dari Pulau Jawa dan 50 kk penduduk setempat, masing-masing mendapat lahan 2 Hektar yang peruntukkannya perkebunan (1 Ha), lahan pangan (0,5 Ha), dan lahan pekarangan (0,5 Ha). Dalam perjalanannya, warga transmigran ini dibebankan angsuran lahan yang jumlahnya bervariasi antara Rp6juta-Rp12juta. Sebanyak 80 kk warga transmigran mampu melunasi beban angsuran tersebut namun 20 kk yang kebetulan mendapat lahan kurang subur tak mampu melunasi angsuran. “Sebanyak 20 kk dengan luas lahan 40 Hektar ini diberi pilihan oleh pihak PT KLS untuk menanam sawit atau membayar ganti rugi lahan sekitar Rp40juta,” urai Yusuf Ahmad. Agus Salim, kasi penempatan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, membenarkan penuturan Yusuf Ahmad. Ia mengatakan, sejatinya program kerjasama transmigrasi agro estate antara pemerintah dan PT KLS terdiri empat tahap, mulai tahun 1995 sampai 1999. Namun setelah tahap pertama berjalan, pihak PT KLS menghentikan secara sepihak kerjasama tersebut. Dari 100 kk warga transmigrasi agro estate, lanjut dia, sebanyak 20 kk masih bertahan menolak mengganti komoditi pertanian ke sawit sebab beban angsuran tetap harus dilunasi. “Solusi yang ditempuh, PT KLS member kesempatan kepada petani untuk mengganti komoditi tanpa membebankan angsuran yang belum lunas. Tapi semua ini kembali ke PT KLS,” katanya. Pada kesempatan itu sekprov Gumyadi meminta warga menempuh proses hukum jika memang merasa hak keperdataannya dirampas oleh PT KLS. Gumyadi juga berjanji akan menyurati Bupati Banggai agar memfasilitasi konflik lahan warganya itu. Dirut PT KLS Murad Husain sempat menemui Gubernur Bandjela Paliudju sebelum perwakilan petani Singkoyo tiba di Kantor Gubernur. Pertemuan Gubernur dan Murad Husain berlangsung tertutup sekitar 20 Menit. Murad Husain menolak memberi keterangan saat dicegat wartawan usai bertemu Gubernur. Ia meminta wartawan tak memberitakan soal sengketa lahan di Singkoyo. |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 18 Juni 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













