Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Arsip Berita arrow Tahun 2009 arrow Video XXX Poboya Mabes Polri Kirim Tim
Video XXX Poboya Mabes Polri Kirim Tim PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 1
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Administrator   
Selasa, 24 Pebruari 2009

Mercusuar, Sabtu 21 Februari 2009
Video XXX Poboya Mabes Polri Kirim Tim

JAKARTA, MERCUSUAR – Mabes Polri menyelidiki rekaman video kekerasan oknum polisi terhadap juniornya yang beredar di Palu. Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Propam Mabes Polri terbang ke Palu untuk menuntaskan kasus ini.
“Tim memeriksa apa yang ditayangkan itu main-main atau benar,” katanya pada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2).

   Menurut Abubakar, budaya pemukulan di lingkungan Polri sudah tidak ada. Jika memang video pemukulan itu benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat. “Hukumannya bisa dikeluarkan dan juga proses hukum. Jika penganiayaan itu dilakukan orang banyak bisa dikenakan pasal 170 KUHP.” Katanya.
  Ketika ditanya wartawan darimana suara pukulan itu berasal, Abubakar menyatakan suara itu berasal dari suara tepukan tangan ‘aktor’ video kekerasan itu. “Tepak-tepok akibat pukulan itu adalah bunyi tepuk tangan temannya,” katanya.
   Padahal sebelumnya, Abubakar menyatakan video kekerasan ala IPDN tahun lalu itu hanyalah perbuatan iseng saja. Pada video berdurasi 4,3 menit itu tampak 4 orang berseragam polisi diduga tengah menghajar seseorang yang diduga juniornya.
   Kelima orang yang terlibat dalam video tersebut adalah Bripda Haidar (Yang seolah-olah dipukul), Bripda Frangky Yusman, Bripda Triadi, Bripda Jumansar, Bpripda Muzakir (mereka yang seolah-olah memukul).
   “Itu tidak benar ada anggota Polri yang menggunakan kaos olah raga dipukuli sesama anggota polisi. Mereka secara iseng, seolah-olah dipukuli. Mereka membuat rekaman video untuk kenang-kenangan,” kata Abubakar.
   “Kejadian itu pada September 2007, kelima orang itu sama-sama tinggal di asrama Rantis Samapta, Paboya Palu,” ucap Jenderal bintang dua tersebut.
   Abubakar menambahkan video tersebut telah terungkap sejak beredar di asrama mereka tinggal. Setelah terungkap, terhadap para pembuat video tersebut telah diambil tindakan. “Kepada 5 orang telah diberikan tindakan disiplin oleh Direktur Samapta Polda Sulteng,” tambah pria berkumis tersebut.
 
PENCEMARAN INSTITUSI
 
    Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Wahidi menyebutkan, beredarnya video penyiksaan anggota polisi di Paboya adalah sebuah pencemaran bagi institusi kepolisian, utamanya Polda Sulteng. Untuk itu, para pelaku akan ditindak tegas.
  “Meskipun video itu hanya rekayasa, namun Polda Sulteng menganggapnya serius. Pelaku akan kami tindak tegas Karena telah mencoreng nama institusi ini,” tegas Wahidi.
   Perwira dua melati itu menambahkan, pihaknya telah memeriksa 5 dari 6 orang pelaku, yang melakukan sandiwara pemukulan tersebut. Satu polisi belum diperiksa, karena saat ini tengah dalam perjalanan menuju Polda Sulteng dari tempatnya bertugas, yakni di Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).
  Lima pelaku yang semuanya berpangkat Bripda yang telah diperiksa Propam Polda Sulteng yakni, Bripda Frangky Yusman, Bripda Irfan Efendy, Bripda Muzakir, Bripda Yusmar dan Bripda Triadi. Sementara, satu polisi yang kini sementara dalam perjalanan yakni Bripda Haidar Gutawa.
   Wahidi menjelaskan, video itu dibuat oleh enam anggota Samapta pada 2007 silam. Pelaku membuat video itu hanya untuk dijadikan sebagai kenang-kenangan karena semuanya akan berpisah saat mutasi kepolisian dilaksanakan. Bertindak sebagai korban, adalah Bripda HAidar. Pria yang belum menikah itu, lanjut Wahidi, adalah pecinta seni. Tak jarang, Haidar mempertontonkan bakat seninya, baik pembacaan puisi atau seni lain saat acara-acara intern kepolisian. Bertindak sebagai pengambil gambar, adalah Bripda Muzakir, sementara pengisi suara diperankan Bripa Efendy. “Para pelaku menggunakan HP merk N70 untuk merekam aksinya. Mereka memainkan perannyasecara sempurna, sehingga hasil video rekamannya menyerupai aksi pemukulan sebenarnya.,” katanya. Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda SUlteng, AKBP Irfaisal Nasution, menurutnya ula pelaku tidak bisa ditolerir lagi karena telah membuat nama Polda Sulteng tercoreng di mata masyarakat. Bahkan, video itu telah membuat Kapolri geram, karena masyarakat akan beranggapan buruk pada institusi ini.
   “Video ini hanya akal-akalan mereka untuk dijadikan kenang-kenangan karena akan berpisah. Tidak benar jika video itu adalah aksi pemukulan antara polisi junior dan senior karena pelakunya adalah teman seangkatan,” terang Irfaisal.
 
DUA TERSANGKA

   Sementara itu, propam Polresta Palu telah memeriksa lima oknum polisi di Sat Samapta Polresta Palu yang melakukan penganiayan pada tiga mahasiswa, usai melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Palu, Kamis, (19/2) lalu. Dari lima yang telah diperiksa, dua telah dinyatakan sebagai tersangka.
   “Kami telah memeriksa lima anggota Polisi yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa penganiayaan itu. Dua di antaranya telah kami tetapkan se bagai tersangka,” kata Kapolresta Palu, AKBP Bonar Sitinjak kepada Koran ini, kmarin (20/2).
    Hanya saja, perwira dua melati yang sebelumnya menjabat Kasat II Narkoba Polda Sulteng tersebut belum memberikan secara detail nama-nama anggota polisi yang diperiksa, berikut dengan nama tersangkanya.
  Dikonfirmasi soal kasus Kasat Samapta Polresta Palu, AKP Sutrisno yang lalai menjalankan tugasnya, Kapolres mengatakan, ia akan memeriksa AKP Sutrisno secara internal. Apakah akan dicopot atau menggunakan sanksi lain, Kapolres belum memberikan keterangannya. “Itu masalah internal, nanti kita lihat perkembangannya,” katanya melalui jaringan telepon.
    Menyikapi persoalan penganiayaan tiga mahasiswa oleh anggota polisi itu, Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Wahidi mengatakan, pihaknya akan tetap bekoordinasi dengan Propam Polresta, se hingga persoalan ini bisa diselesaikan secara baik.
   Begitupun dengan Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaisal Nasution. Saat memberikan keterangan kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, mendesak polisi untuk mengusut tuntas persoalan penganiayaan mahasiswa di Polda SUlteng, kemarin (20/2), dia mengatakan akan tetap mengupayakan penuntasan persoalan ini. Propam Polresta telah memeriksa beebrapa saksi, termasuk AKP Sutrisno, sebagai perwira tertinggi yang mengawasi jalannya aksi unjuk rasa.
   “Kami akan tetap menyelesaikan kasus ini. Diminta mahasiswa untuk bersabar, karena pemberian sanksi kepada oknum polisi membutuhkan waktu yang tidak sedikit,” terangnya.
    Mendengar pernyataan itu, puluhan mahasiswa Akademi Managemen Informatika dan Komputer (AMIK) membubarkan diri.
 
KUTUK

    Tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulteng, menuai protes sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tindakan represif itu dinilai tak mencerminkan sebagai aparat penegak hukum, sekaligus sebagai pengayom masyarakat. “Hal itu, menggambarkan bobroknya mentalitas sekaligus lemahnya proses pembinaan di internal kepolisian,” demikian disampaikan Direktur Lembaga Studi HAk Asasi Manusia (LPSHAM) Sulteng, Nasrul Jamaludin, di kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulteng (PBHR) Sulteng, Jumat (20/2). Direktur Operasional PBHR Muh Masykur, pun menyesalkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian kata Masykur, perlu mendukung langkar Gerak Sulteng, dalam mengungkap kasus korupsi DAK se Sultengg. “Bukan sebaliknya, dengan melakukan tindakan represif kepada massa aksi. Ini kan tak mencerminkan adanya itikad baik,” katanya.
   Lebih jauh, ia menuding adanya langkah represifpihak kepolisian bagian dari pengalihan isu, di tengah mencuatnya pengungkapan kasus DAK di permukaan. Olehnya ia mendesak kasus korupsi DAK itu, harus ditangani secara cepat, konsisten dan transparan, agar tak menjadi preseden buruk dalam upaya penanganan korupsi di Sulteng. Apalagi saat ini, konsistensi aparat hukum dalam penanganan korupsi masih diragukan.
   Sementara itu, puluhan mahasiswa Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK), menggelar unjuk rasa mendesak Polda Sulteng, agar secepatnya menyelesaikan tindakan represif tersebut. “Kapolda harus bertanggungjawab. Jangan sampai hal ini terulang kembali,” tegas Koordinasi Lapangan (Koorlap) Bading.
    Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) itu, mengancam menurunkan massa yang lebih banyak, jika kasus ini tidak segera diselesaikan.
   Kepada peserta aksi, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaisal Nasution, berjanji mengenakan sanksi hukumterhadap oknum aparat yang terlibat dalam insiden tersebut. “Maksimal satu bulan, pelakunya akan kami tindaki. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus itu,” kata Irfaisal Nasution, di depan massa aksi, di Polda Sulteng, Jumat (20/2).
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 18 Juni 2009 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >