Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Arsip Berita arrow Tahun 2009 arrow Kontroversi Video Kekerasan Polisi, Merendahkan Harkat dan Martabat Manusia.
Kontroversi Video Kekerasan Polisi, Merendahkan Harkat dan Martabat Manusia. PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 4
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Administrator   
Selasa, 24 Pebruari 2009

Media Alkhairaat, Selasa.  24 Februari 2009
Kontroversi Video Kekerasan Polisi
Merendahkan Harkat dan Martabat Manusia.

PALU – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng menilai tayangan video kekerasan yang dipertontonkan anggota Samapta Polda Sulteng menjadi presden buruk bagi institusi kepolisian.
    Direktur Operasional PBHR Sulteng Muh. Masykur melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin malam, meminta Kapolda Sulteng tetap memproses kasus tersebut secara sungguh-sungguh, meski para pelaku secara kompak menyatakan rekaman itu hanya rekayasa.

    Di mata public, kata Masykur, kasus tersebut telah mencoreng dan merusak citra Kepolisian sebab sebagai institusi penegakan hukum dan pengayom masyarakat mestinya praktek-praktek seperti itu tidak layak dilakukan.
    “Sekalipun dalam bentuk rekayasa semata. Tidak dipungkiri dengan adanya kasus ini apresiasi publik terhadap aparat kepolisian dianggap dekat dengan praktek kekerasan,” katanya.
    Menurut Masykur, PBHR mensinyalir ada keanehan karena secara tiba-tiba para actor yang terlibat dalam kasus tersebut kompak menyatakan tindak kekerasan sebagaimana yang mereka tayangkan adalah rekayasa.
    Padahal praktek-praktek seperti itu bertolak belakang dengan Kode Etik Profesi Kepolisian RI, bahwa “ Anggota Kepolisian Negara Rebulik Indonesia  senantiasa menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapa tmerusak kehormatan profesi dan organisasinya, dengan tidak melakukan tindakan, termasuk tindakan merendahkan harkat dan martabata manusia’. Jika ditilik, sekalipun video tersebut dibuat rekayasa sebagai hadiah kenang-kenangan tetapi dari tayangan tersebut hendak  menunjukkan kepada pbulik bahwa praktek kekerasan yang dipertontonkan adalah hal yang biasa dilakukan.
    Padahal, banyak hal yang jauh lebih baik dan manusiawi dibuat sebagai hadiah kenang-kenangan perpisahan ketimbang melakukan praktek seperti itu. Dan di saat yang sama praktek ini langsung ataupun tidak telah merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan.
    Untuk itu, seandainya kasus ini ingin dibuktikan kebenarannya, pihak kepolisian bisa saja mengundang pakar telematika.
Bukan malah, member kesan member perlindungan terhadap korps kepolisian.“Alangkah jauh lebih bijaksana jika kasus ini diungkap fakta kebenarannya. Sebab, sebagai garda terdepan penegakan hukum dan pengayom masyarakat Polda sulteng mesti mengungkap kebenaran kasus ini secara professional,” kata Masykur. ***

Suara Sulteng, Selasa. 24 Februari 2009
Video Kekerasan Aparat
Merendahkan Harkat dan Martabat Manusia

PALU – Tayangan video kekerasan yang dipertontonkan anggota kepolisian Samapta Polda Sulteng, sebagai bentuk rendahnya harkat dan martabat manusia. Olehnya, Polda Sulteng segera menangani kasus tersebut secara sungguh-sungguh. Sebab, kasus tersebut menjadi preseden buruk terhadap institusi kepolisian.
    Demikian pernyataan tegas sejumlah LSM, yakni Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR-ST), Kontras Sulteng, dan Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Sulteng, melalui realize dikirim ke redaksi Suara Sulteng News, Senin (23/2).
    Menurut Koordinator Kontras Sulteng, Edmond Leonardo SH, setidaknya di mata public, kasus tersebut mencoreng dan merusak citra kepolisian. Sebagai institusi penegakan hukum dan pengayom masyarakat mestinya praktek-praktek seperti itu tidak layak dilakukan. Sekalipun, dalam bentuk rekayasa semata. Tidak dipungkiri dengan adanya kasus ini apresiasi public terhadap aparat kepolisian dianggap dekat dengan praktek kekerasan.
    “Kami mensinyalir ada keanehan karena secara tiba-tiba para actor yang terlibat dalam kasus tersebut secara kompak menyatakan tindak kekerasan sebagaimana yang mereka tayangkan adalah rekayasa,” kata Edmond.
    Padahal sela Direktur Operasional PBHR Sulteng, Moh. Masykur, praktek-praktek seperti itu bertolak belakang dengan Kode Etik Profesi Kepolisian RI, bahwa “Anggota kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merusak kehormatan profesi dan organisasinya, dengan tidak melakukan tindakan-tindakan, termasuk tindakan merendahkan harkat dan martabat manusia”.
    Jika ditilik, sekalipun video tersebut dibuat rekayasa sebagai hadiah kenang-kenangan tetapi dari tayangan tersebut hendak menunjukan kepada public bahwa praktek kekerasan yang dipertontokan adalah hal biasa dilakukan. Padahal, banyak hal yang jauh lebih baik dan manusiawi bisa dibuat sebagai hadiah kenang-kenangan perpisahan ketimbang melakukan praktek seperti itu. Dan di saat yang sama praktek ini langsung atau pun tidak telah merendahkan harkat dan martabata kemanusiaan.
    Untuk itu, seandainya kasus ini ingin dibuktikan kebenarannya, pihak kepolisian bisa saja mengundang pakar telematika. Bukan malah, member kesan member perlindungan terhadap korps kepolisian.
    “Alangkah jauh lebih bijaksana jika kasus ini diungkap fakta kebenarannya. Sebab, sebagai garda terdepan penegakan hukum dan pengayom masyarakat Polda sulteng mesti mengungkap kebenaran kasus ini secara professional,” pinta Muhammad hamdin, S.Ag, Direktur YTM.
 
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 18 Juni 2009 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >