Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| Sejumlah Warga Masih Belum Paham, Cara Memberikan Suara |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Jumat, 06 Maret 2009 | |
|
Media Alkhairat, Jum’at 6 maret 2009 PALU-pemilu menyisakan 34 hari lagi, namun tata cara mencontreng hingga saat ini belum tersosialisasi dengan baik. Calon anggota Dewan Perwkilan Rakyat ( DPD )Darma Sallata mengakui sosialisasi yang dilakukan penyelenggara saat ini belum maksimal, pasalnya masih banyak pemilih belum memahami soal contreng. Setiap saya turun ke basis dukungan, banyak yang tidak tahu cara memilih. Bahkan ada yang sempat menanyakan contreng itu maksudnya apa? Ujar Dharma kepada media ini, kamis kemarin. Menurutnya, sosialisasi pemilu 2009 ini mesti lebih genjar di banding pemilu sebelumnya sebab ada perubahan tradisi coblos yang sudah dikenal luas ke contreng. Meski telah keluar perpu 1/2009 yang menegaskan coblos, bukan berarti sosialisasi kurang mendapat perhatian. Mubin yang kesehariannya beraktivitas sebagai wiraswasta menyebutkan, bahwa menjelang pemilu baik KPU Donggala maupun KPU Sulteng belum pernah mendatangi desanya di Tinggede. Padahal kata dia, tempat tinggalnya merupakan perbatasan antara Kota Palu dengan Kabupaten Donggal, meskipun saat ini desa tersebut telah beralih ke Kabupaten Sigi. Hingga hari ini, kami belum paham dan tak pernah diajarkan cara memilih, kata Mubin. Muswoyo sebagai penjual sayuran mentah yang biasa berkeliling Kota Palu dan sejumlah rekannya juga masih belum memahami cara baru memberikan hak suara pada pemilu nanti. Kata dia mungkin ada yang datang sosialisasi, tapi bukan ke pasar. Pasar kan tempatnya agak bau dan becak, makanya hanya di gedung yang tepatnya bersih dan tak bau, ujarnya. Ia menuturkan masalah contreng biasanya hanya dilihat sepintas melalui pengumuman, makanya hingga sekarang saya belum tahu benar caranya. (syarif) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












