Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Arsip Berita arrow Tahun 2009 arrow Terkait Penangkapan Dua Aktivis Walhi. LSM di Sulteng Ajukan protes ke Kapolri
Terkait Penangkapan Dua Aktivis Walhi. LSM di Sulteng Ajukan protes ke Kapolri PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Administrator   
Rabu, 13 Mei 2009
Media Alkhairaat, 12 Mei 2009
Terkait Penangkapan  Dua Aktivis Walhi
LSM di Sulteng Ajukan protes ke Kapolri

PALU – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sulawesi Tengah yakni Kontras Sulawesi yang berkantor di Sulteng, Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng dan Liga Mahasiswa (LMND) Eksekutif Kota Palu, senin (11/5) mengajukan protes keras ke Kapolri, jend. Pol Bambang Hendarso Danuri.
    Edmon Leonardo dari Kontras Sulawesi mewakili sejumlah LSM tersebut mengatakan, protes keras sejumlah lembaga di Sulteng tersebut terkait dengan penangkapan dua aktivis Walhi Nasional, Berry n. forqan (Direktur EN WALHI) dan Erwin Usman (Kepala Departemen Penguatan Regional WALHI) pada 11 mei 2009 di Malalayang, Manado, Sulawesi Tengah, saat menggelar forum keadilan, kelautan dan perikanan (FKPP) yang bermaksud menyampaikan pesan alternative pada acara World Ocean Conference (WOC) di Manado, yang dilakukan oleh anggota Polwiltabes Manado.
     Selain itu kata Edmon, protes keras itu juga dilakukan terkait dengan stand milik FKPP di Malalayang yang dibubarkan dan disegel paksa serta diobrak-abrik oleh polisi pada sabtu (9/5).Edmon menyebutkan, sedianya kegiatan tersebut terlaksana sejak tanggal 17 mei 2009 dengan tujuan menyampaikan pesan alternative selain dari WOC dan Coral Triangle Initiative (CTI).
     “Bentuk kegiatan yang direncanakan diantaranya workho[p, seminar, acara public, pameran budaya seperti kerajinan nelayan hasil laut, acara ini dari perspektif nelayan tradisional. Salah satu kegiatan yang tengah dipersiapkan oleh FKPP adalah Kongres Nelayan Nasional Indonesia yang akan diikuti oleh 20 negara,” jelasnya.
     Mengenai pemberitahuan kegiatan kata Edmon, Eknas Walhi sebagai salah satu organisasi yang tergabung dalam FKPP telah menyampaikan surat ke mabes Polri sejak 28 April 2009, surat itu juga ditembukan ke Kesbang Linmas Manado, Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polwiltabes Manado.pada 7 mei 2009, Kesbang telah mengeluarkan izin, dan pada 8 mei  Polwiltabes juga telah mengeluarkan izin yang sama. Tanpa alas an yang jelas, pada 9 mei 2009, Polwiltabes Manado dan Kesbang mencabut surat izin.
    “Pembubaran dan penyegelan kegiatan FKPP tidak didasari oleh alasan hukum, penerapan UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan penyampaiaan pendapat di muka umum, namun polisi beralasan bahwa kegiatan FKPP dikategorikan sebagai kegiatan terorisme dengan unsure pelanggaran UU terorisme karena bermaksud membubarkan forum World Ocean Conference (WOC),” bebernya.
    Terkait dengan hal itu, Edmon menegaskan, pihaknya mendesak kepolisian Republik Indonesia, Kapolri dan Kapolda Sulut menghentikan tindakan represif pembubaran, penangkapan dan penyegelan atas kegiatan FKPP di Manado; mengutuk tindakan kepolisian dan Pemda Manado membubarkan kegiatan FKPP merupakan pelanggaran hak asasi manusia, menghilangkan, membatasi kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dimuka umum termasuk kebebasan berekspresi; dan mendesak agar KOMNAS HAM segera memanggil pihak-pihak yang terkait, Kapolda Sulawesi Utara dalam kasus penangkapan sewenang-wenang ini.
    “Kami mendesak agar POLRI dalam menjalankan tugas dan kewajibannya tidak berlaku repsesif dengan menggunakan cara-cara penagkapan paksa, pembubaran forum penyampaian pendapat yang telah mengikuti prosedur hukum dengan mengirimkan surat pemberitahuan,” tandasnya. (*rahman)
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >