Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Arsip Berita arrow Tahun 2009 arrow PBHR Sulteng Dukung Langkah KPK
PBHR Sulteng Dukung Langkah KPK PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Administrator   
Kamis, 04 Juni 2009
Media Alkhairaat;  Selasa 2 Juni 2009
PBHR Sulteng Dukung Langkah KPK


PALU – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah. Termasuk kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terjadi  di Kabuapten Donggala
    Direktur Operasional PBHR Sulteng, Muh. Masykur, senin (1/6) mengatakan KPK mesti memberi perhatian lebih atas penanganan korupsi di Kabupaten Donggala, yang telah dilaporkan ke KPK sejak 2006. Ia  juga memberikan apresiasi atas kemajuan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Donggala.
    "Hal ini nampak dari keberanian Kejaksaan Tinggi Sulteng, dalam mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga terkait langsung dalam pembobolan dana kas daerah yang nilainya mencapai milyaran rupiah tersebut,” katanya.
Namun ia menyanyangkan Kejati Sulteng yang tidak mampu mengungkap aktor utama, pelaku pembobolan kas daerah tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum masih melakukan tebang pilih atas kasus tersebut. Sebab aparat penegak hukum, baru memproses pejabat tingkat bawah, dan bukan pejabat pengambil kebijakan.
    Ia juga menilai, penanganan kasus korupsi didaerah ini  masih terkesan lambat, tarik ulur, dan disinyalir terjadi praktek kolusi. Menurutnya, selama ini Kejati Sulteng dalam menangani kasus korupsi hanya mengejar kuantitas dan bukan kualitas.
    “Hal ini terlihat dari belum berhasilnya Kejati Sulteng dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus korupsi hingga ke akar-akarnya. Sebab, Kejati belum mampu menyeret ke pengadilan aktor utamanya,” tegasnya.
Ia menyanyangkan, belum ditangkapnya aktor utama pelaku korupsi. Sebaliknya, untuk kasus yang sudah ditangani para tersangka justru dibebaskan dengan alasan demi hukum. Padahal, sebagaimana diketahui publik, selama ini korupsi tidak dilakukan secara personal, melainkan dilakukan secara berjamaah. PBHR Sulteng juga menilai aparat penegak hukum terlihat kesulitan menuntaskan kasus korupsi, mulai dana APBD hingga dana kemanusiaan, seperti yang terjadi di Kabupaten Poso.
    Hal ini menunjukkan, akan buruknya kinerja aparat penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi. Melihat berbagai kelemahan tersebut, PBHR Sulteng mendesak KPK untuk segera mengambilalih penanganan kasus korupsi yang terjadi di daerah ini.
    “Tanpa dilandasi sikap berani dan konsistensi dari aparat penegak hukum terhadap pemberantasan korupsi, mustahil sindikat korupsi bakal bisa dibongkar,” tandasnya. (joko/*)
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >