Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2009
PBHR Sulteng Dukung Langkah KPK
Arsip Berita
Tahun 2009
PBHR Sulteng Dukung Langkah KPK | PBHR Sulteng Dukung Langkah KPK |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Kamis, 04 Juni 2009 | |
|
Media Alkhairaat; Selasa 2 Juni 2009
PBHR Sulteng Dukung Langkah KPK PALU – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah. Termasuk kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terjadi di Kabuapten Donggala Direktur Operasional PBHR Sulteng, Muh. Masykur, senin (1/6) mengatakan KPK mesti memberi perhatian lebih atas penanganan korupsi di Kabupaten Donggala, yang telah dilaporkan ke KPK sejak 2006. Ia juga memberikan apresiasi atas kemajuan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Donggala. "Hal ini nampak dari keberanian Kejaksaan Tinggi Sulteng, dalam mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga terkait langsung dalam pembobolan dana kas daerah yang nilainya mencapai milyaran rupiah tersebut,” katanya. Namun ia menyanyangkan Kejati Sulteng yang tidak mampu mengungkap aktor utama, pelaku pembobolan kas daerah tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum masih melakukan tebang pilih atas kasus tersebut. Sebab aparat penegak hukum, baru memproses pejabat tingkat bawah, dan bukan pejabat pengambil kebijakan. Ia juga menilai, penanganan kasus korupsi didaerah ini masih terkesan lambat, tarik ulur, dan disinyalir terjadi praktek kolusi. Menurutnya, selama ini Kejati Sulteng dalam menangani kasus korupsi hanya mengejar kuantitas dan bukan kualitas. “Hal ini terlihat dari belum berhasilnya Kejati Sulteng dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus korupsi hingga ke akar-akarnya. Sebab, Kejati belum mampu menyeret ke pengadilan aktor utamanya,” tegasnya. Ia menyanyangkan, belum ditangkapnya aktor utama pelaku korupsi. Sebaliknya, untuk kasus yang sudah ditangani para tersangka justru dibebaskan dengan alasan demi hukum. Padahal, sebagaimana diketahui publik, selama ini korupsi tidak dilakukan secara personal, melainkan dilakukan secara berjamaah. PBHR Sulteng juga menilai aparat penegak hukum terlihat kesulitan menuntaskan kasus korupsi, mulai dana APBD hingga dana kemanusiaan, seperti yang terjadi di Kabupaten Poso. Hal ini menunjukkan, akan buruknya kinerja aparat penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi. Melihat berbagai kelemahan tersebut, PBHR Sulteng mendesak KPK untuk segera mengambilalih penanganan kasus korupsi yang terjadi di daerah ini. “Tanpa dilandasi sikap berani dan konsistensi dari aparat penegak hukum terhadap pemberantasan korupsi, mustahil sindikat korupsi bakal bisa dibongkar,” tandasnya. (joko/*) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













