Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2009
Rakernas KNPI; Gubernur : Anggarannya Belum Masuk APBD
Arsip Berita
Tahun 2009
Rakernas KNPI; Gubernur : Anggarannya Belum Masuk APBD | Rakernas KNPI; Gubernur : Anggarannya Belum Masuk APBD |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Kamis, 18 Juni 2009 | |
|
Media Alkhairaat, Sabtu. 13 Juni 2009
Rakernas KNPI Gubernur : Anggarannya Belum Masuk APBD PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelontorkan dana sebesar Rp 415 miliar untuk membantu pembiayaan kegiatan Rapat Kerja Nasional Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berlangsung di Palu pada 5-7 Juni lalu. Namun, ternyata sokongan dana Pemprov Sulteng tersebut tidak mempunyai mata anggaran pada APBD Sulteng tahun 2009 ini. Gubernur Sulteng Bandjela Paliudju yang ditemuai media ini di Gedung DPRD Sulteng, Jumat kemarin, mengakui dana yang dikeluarkan pemprov belum teranggarkan dalam APBD. Pemprov kata dia, akan memasukan penggunaan dana Rakernas KNPI tersebut pada APBD Perubahan yang akan diajukan ke dewan dalam waktu dekat ini. “Sebagai pemerintah, kami juga tidak mau ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya kita akan tunggu dari KNPI pertanggung jawabannya, ungkapnya menambahkan. Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng Muh. Masykur menyatakan protes keras atas kebijakan Gubernur Paliuju yang mengeluarkan dana yang tidak memiliki mata anggaran. Ini jelas menyalahi aturan yang ada,” katanya. Dewan yang memiliki kewenangan anggaran sebaiknya bersikap atas tindakan eksekutif tersebut. “Apalagi anggaran digunakan terlebih dahulu, baru diusulkan. Ini sama saja melecehkan dewan yang dipaksa untuk menyetujui penggunaan anggaran tersebut. Dan tak ada keadaan darurat yang mengharuskan Pemprov mendanai Rakernas KNPI,” ujar Masykur. (syarif) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













