Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Arsip Berita arrow Tahun 2009 arrow Pungli di Dinkes Palu, Penegak Hukum-Walikota Harus Tegas
Pungli di Dinkes Palu, Penegak Hukum-Walikota Harus Tegas PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 1
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Administrator   
Sabtu, 04 Juli 2009
MERCUSUAR, Senin, 29 Juni 2009

Pungli di Dinkes Palu
Penegak Hukum-Walikota Harus Tegas

PALU, MERCUSUAR – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah mendesak penegak hukum dan Walikota Rusdy Mastura untuk segera menyelidiki (lidik) sinyalemen pungutan liar (pungli) yang marak di Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu beberapa tahun terakhir.
    Apalagi bukti menunjukan terjadinya pungli itu menurut Direktur PBHR Sulteng, Masyur telah jelas terekpos di media massa. Sehingga penyelidik tidak kesulitan mengindentifikasi pelaku yang terlibat kasus ini.
   Pungli itu ditenggarai bukti kwitansi penyetoran gelap oleh sejumlah Puskesmas dalam kota ke oknum-onum Dikes. Parahnya, dana yang disunat itu bersumber dari program yang bertalian dengan pelayanan kesehatan bagi kaum dhuafa (rakyat miskin).
   “Ini tidak manuasiawi, di tengah rakyat membutuhkan subsidi di bidang kesehatan, justru pelayan kesehatan sendiri yang menyelewengkan dana itu. Olehnya penegak hukum harus segera turun tangan agar bukti yang bertalian dengan kasus ini tidak kabur dan akhirnya hilang,” kata Masykur di Palu, pecan (26/6) lalu.
    Selain itu, praktik tersebut bertolak belakang dengan visi-misi Walikota Rusdy Mastura yang notabene peduli kaum dhuafa. “Makanya Walikota harus bertindak tegas. Artinya, segera selidiki sinyalemen ini. Kalau memang terbukti, maka serahkan pada pihak berwajib. Ini demi menciptakan pemerintahan yang bersih, dan berpihak pada rakyat secara keseluruhan,” tandasnya.
   Sementara itu, akibat terkuaknya masalah pungli di Dinkes kota tersebut, sejumlah data dan mantan bendahara dinas yang ngurus ‘kesehatan masyarakat’ mulai diamankan. Beberapa staf di Dinkes itu mulai hati-hati menerima tamu, terlebih wartawan.
   “Ini perintah pimpinan. Jangan tersinggung pak,” ujar salah satu staf ke Koran  ini, Jum’at lalu.
   Kadinkes palu, Emma Sukmawati yang diperlihatkan bukti kwitansi penyetoran dana ke Dinkes mengaku tidak mengetahui sinyalemen tersebut. Apalagi sampai mengeluarkan instruksi ke Puskesmas untuk menyetor dana tersebut. “Kan ada hukum yang membuktikannya,” tantang Emma Sukmawati ketika diperlihatkan bukti kwitansi di kantor Dekot, Kamis (25/6) lalu.
   Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekot) Arifin H Lolo berjanji segera memanggil pihak Puskesmas untuk dimintai klarifikasi sinyalemen tersebut. “Jika kuat dugaan kesana (pemotongan) maka Inspektorat diminta segera melakukan audit,” kata Arifin H Lolo di kantor Walikota Palu beberapa waktu lalu.
    Data yang diperoleh Koran ini mencantumkan, besaran dana yang dipangkas untuk disetor ke Dinkes Palu bervariasi. Diantaranya setoran dari salah satu bendahara Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM) tahun 2006 (Rp 1.000.000). biaya potongan kapitasi JPKMM Januari-Agustus 2006 untuk Dinkes Palu pada tanggal 6 November 2006 (Rp400ribu).
    Setoran dana kaum dhuafa 2,5 persen triwulan I pada 30 Juli 2007 (Rp1.000.000) setoran 35 persen dari dana Askeskin Januari-Juni 2007 (Rp1.230.000). Biaya Hari Kesehatan Nasional (HKN) tanggal 6 november 2006 (Rp350.000) dana dhuafa triwulan III dan IV tertanggal 23 Juni 2008 (Rp1.190.000). dan setoran dana dhuafa 2,5 persen untuk triwulan I tertanggal 30 Juli 2007 (Rp 1.000.000).
   Anggaran di beberapa item kegiatan 2007-2008 di salah satu Puskesmas di wilayah Kecamatan Palu Selatan (Palsel) juga dipotng untuk disetor ke Dinkes Palu hingga 5 persen. Dana makanan dan minuman gizi buruk dan gizi kurang pun dipangkas. KUS
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >