Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2009
Penempatan Pejabat, Gubernur Diminta Selektif
Arsip Berita
Tahun 2009
Penempatan Pejabat, Gubernur Diminta Selektif | Penempatan Pejabat, Gubernur Diminta Selektif |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Kamis, 23 Juli 2009 | |
|
SKH Mercusuar, 21 Juli 2009 Penempatan Pejabat Gubernur Diminta Selektif Palu, Mercususuar – Gubernur HB Paliudju diminta selektif dalam menempatkan pejabat, di enam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan dilantik awal Agustus. “Jika Gubernur bersama badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat), tidak jelih menempatkan pejabat tidak sesuai dengan kemampuannya pada bidang tertentu. Maka kedepan sudah dapat diprediksi kinerja sejumlah SKPD itu akan amburadul,” saran Pengamat Kebijakan Public Universitas Tadulako (Untad) Drs. Irwan Waris Msi, beberapa Waktu lalu.
Dijelaskannya, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam menempatkan pejabat, salah satu kata Irwan, selain berbekal pengalaman sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) di bidangnya masing-masing. “yang lebih penting adalah kemampuanya dalam hal pengelolaan keungan daerah. Karena selama ini, sebagian besar SKPD belum memahami masalah pengelolaan keuangan, yang berimbas pada kerugian daerah, sesuai dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Daerah Sulawesi Tengah,” kata Irawan. Hal itu kata dia, menjadi pelajaran berharga bagi pemangku kebijakan di Sulteng, untuk memerhatikan masalah tersebut, sehingga kedepan, berbagai kekurangan itu, itu tidak terulang lagi. Selain itu lanjut Magister Publik Universitas Padjajaran itu, penempatan pejabat tak didasarkan pada like and disk like (suka atau tidak suka). Karena itu, tentunya akan memberi dampak buruk bagi kinerja pemerintahan kedepan. Karena selama ini kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, lebih cenderung penyalahgunaan keungan daerah, disebabkan rendahnya pemahaman dari segi admistratif. Di samping itu kata staf pengajar Fakultas Ilmu Social dan Ilmu Politik itu, Pemprov dan melalui instansi terkait perlu melakukan pelatihan secara terencana, terarah dan sistematis. Sehingga benar-benar kedepan pucuk pimpinan di masing-masing SKPD, memiliki sumber daya di bidang keuangan. “Ini sangat penting untuk diperhatikan, kususnya didalam proses penyaringan nantinya, baik Gubernur maupun Baperjakat itu sendiri. Dengan harapan, yang terpilih memilki kapabilitas dan kualified dibidang,” harapnya. Sebelumnya diberitakan keenam badan itu, akan dilantik sekitar awal Agustus. Keenam badan itu diantaranya, Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu, Kantor Korps Pegawai Negeri RI (Korpri), Badan Penanggulangan Bencana Alam, Badan Pemberantasan Narkotika Sulteng dan Badan Penyuluhan Pertanian. Beri Sanksi Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng Muhammad Masykur, mendesak Gubernur untuk memberi sanksi tegas bagi SKPD yang telah melakukan penyalahgunaan keuangan daerah. (Sanksi itu, sangat penting diberikan bagi pejabat yang dinilai melanggar. Disamping untuk perbaikan hingga peningkatan kinerja,” kata teo sapaan akrabnya. Dijelaskannya, jika hal itu tak dilakukan Gubernur tentunya, kelemahan yang sama dapat terjadi di tahun – tahun mendatang. ”Mekanisme pemberian sanksi tentunya secara bertahap, baik peringatan karas hingga pencopotan dari jabatan yang disandangnya,” pintanya. URY |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













