Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Arsip Berita arrow Tahun 2009 arrow Masyarakat Dongi-Dongi Direlokasi 2010
Masyarakat Dongi-Dongi Direlokasi 2010 PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Administrator   
Kamis, 23 Juli 2009
Media Alkhairaat,Kamis 23 Juli 2009
Masyarakat Dongi-Dongi Direlokasi 2010

PALU-Meski telah memiliki hasil studi kelayakan, soal rencana relokasi masyarakat Dongi-dongi yang menempati kawasan Hutan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) ke Kawasan Manggalapi.
   Bahkan rencana relokasi tersebut juga telah diserahkan Bappeda Sulteng, Rais Lamangkona, Rabu (22/7) kepada media ini mengatakan, relokasi dilaksanakan melalui anggaran percepatan pembangunan tahun anggaran 2010. Namun ia berharap relokasi dilaksanakan dengan cara-cara mamusiawi, yang tidak melanggar hak-hak masyarakat setempat.
   “kami ingin relokasi tersebut dilakukan dengan cara-cara yang bijaksana. Agar masyarakat juga betah di tempat pemindahan nantinya, dengan segala infrastruktur dan lapangan kerja yang memadai, “ kata Rais.
   Menurut kepala BTNLL, Widagdo, hasil studi kelayakan dilakukan pihaknya telah diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Nakertrans) Sulawesi Tengah. Bahkan Disnakertrans juga telah menyetujui hasil studi tersebut.
   “kami telah menyerahkan hasil studi kami ke Disnakertrans, jadi penetapan kawasan itu sudah jelas. Tinggal nanti kita akan koordinasikan dengan Bappeda untuk penyusuanan perencanaan pemrogamannya. Kalau tidak ada halangan, dalam minggu-minggu ini saya akan bertemu kepala Bappeda untuk membicarakan hal itu,” kata Widagdo
   Namun izin pelepasan kawasan tersebut, Menurut Widagdo pihaknya akan mengupayakan izin pelepasan kawasan tersebut kepada Menteri Kehutanan.
   Dihubungi terpisah, kepala bidang penyiapan pemukiman dan penetapan transmigrasi, Disnakertrans Sulteng, Basir Tanase mengatakan, menanggapi usulan tersebut, pihaknya belum bisa berbuat banyak, dengan alas an belum ada anggaran.
   “anggarannya kan belum ada, jadi kami belum melakukan tindakan konkrit. Selain itu, masih belum ada kesepakatan bersama dari beberapa kabupaten, seperti Poso, Parigi Moutong dan Sigi,” jelasnya.
   Menanggapi permasalahan itu, Kadis Kehutanan Sulteng, Nahardi mengatakan pada proses relokasi tersebut pihaknya hanya sebatas menelaah, apakah kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan konservasi atau kawasan hutan produksi yang bisa dimanfaatkan. (Sahril)
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >