Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| POLEMIK ALOKASI ADD |
|
|
|
| Ditulis Oleh Akbar | |
| Selasa, 26 Januari 2010 | |
|
Media Alkhairaat, kamis. 21 Januari 2010 Palu - berkaitan dengan alokasi Dana Intensif Daerah (DID) Kota Palu tahun anggaran 2010 sebesar Rp20.738 miliar untuk sector pendidikan, Pemkot dan DPRD Palu seharusnya mengelola secara transparan dengan pelibatan publik. Menurutnya, polemic antara Pemkot Palu dengan DPRD Kota Palu telah membingungkan masyarakat. Hal ini disebabkan antara Pemkot Palu dan DPRD Kota Palu, ternyata sampai saat ini masih berbeda pandang terhadap alokasi DID. Dana DID yang oleh Pemkot Palu sebesar Rp 14,2 miliar dialokasikan untuk belanja langsung, dimana dari total anggaran tersebut sebanyak Rp10 miliar dialokasikan untuk gaji guru dan sebanyak Rp6,5 miliar digunakan untuk belanja tidak langsung. “Permasalahan kemudian muncul disebabkan menurut DPRD Kota Palu bahwa dalam APBD Kota Palu TA 2010, gaji guru telah dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga alokasi DID untuk gaji guru dinilai oleh DPRD Kota Palu tidak tepat, dan memunculkan pertanyaan alokasi gaji guru yang telah dianggarkan lewat DAU, selanjutnya dialokasikan untuk apa?’ Tanya Ferry. Pertanyaan lain muncul lagi adalah seberapa urgensinya, sehingga DID lebih banyak dialokasikan untuk gaji guru. “Apakah dana DAU tidak cukup untuk gaji guru?. Sedangkan nyata terlihat fasilitas dan peningkatan mutu pendidikan Kota Palu, masih minim. Masih banyak gedung sekolah yang perlu dilakukan perbaikan. Kita diperlihatkan bagaimana kondisi anak-anak yang harus belajar diluar kelas dikarenakan ruang kelas sudah tidak layak pakai, kenyamanan belajar terganggu karena ruang belajar yang rusak,” imbuhnya. (*/joko) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 04 Pebruari 2011 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












