Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| PBHR Minta Usut Praktik Mafia Proyek |
|
|
|
| Ditulis Oleh iyan | |
| Selasa, 13 Desember 2011 | |
|
Radar Sulteng, 6 Desember 2011
PBHR Minta Usut Praktik Mafia Proyek PENGAKUAN Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tolitoli, bahwa dia telah menerima fee dari rekanan kurang lebih Rp400 juta untuk digunakan sebagai ongkos loby proyek APBN mengindikasikan betapa praktek jual beli proyek dilakukan secara telanjang. “Modus perampokan seperti ini hendaknya ditelusuri secara tuntas. Kami kira, pengakuan Kadishubkominfo ini dapat menjadi pintu masuk Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk mengungkap dan membongkar praktek mafia seperti itu,” jelas Direktur PBHR Sulteng Muh. Masykur kepada Radar Sulteng, kemarin. Kata dia, sekalipun proyek tersebut belum terealisir, tapi paling tidak, pengakuan Kadishubkominfo tersebut dapat dijadikan sebagai bukti permulaan bahwa kuat dugaan telah terjadi praktik tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Pasalnya, unsur permulaannya sudah mengindikasi kea rah sana. Ada pejabat Negara dan sekelompok rekanan yang secara bersama dan atau sendiri-sendiri atas dasar. Kepentingan yang sama telah bersepakat memberi sejumlah uang. Dan kepada seorang pejabat Negara yang bersangkutan dan atas jabatan dan kewenangan yang dimilikinya sejumlah uang tersebut diterima untuk digunakan sebagai biaya memuluskan sejumlah proyek dari pusat. “Bisa dibayangkan bagaimana rusaknya tata kelola pemerintahan karena praktik seperti ini dianggap sebagai sesuatu yang wajar,” jelasnya. Kata dia, proses awalnya saja sudah sarat penyimpangan, bagaimana dengan kelak ketika proyek tersebut dijalankan. Bakal akan banyak aturan perundang-undangan yang dilabrak. “Olehnya, Kejaksaan Tinggi diminta menseriusi kasus ini. sebab, bisa jadi kasus seperti itu juga terjadi di banyak tempat,” tandasnya.(fer/*) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












