Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| Krisis Air Bersih Sumber Malapetaka |
|
|
|
| Newsflashes - Newsflash | |
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Selasa, 13 November 2007 | |
|
| Muh. Masykur M Namun sedikit menarik, karena dibarengi dengan pergantian abad. Bagi generasi saat ini, tentu ada nuansa apresiasi tersendiri, sebab, terjadi setiap 100 tahun dan tidak akan mungkin dijumpai untuk kedua kalinya, terkecuali bagi mereka yang diberi umur lebih dari sang Khalik.
Mayoritas rakyat yang hidup di Negara-negara berkembang kini dirundung dengan berbagai persoalan yang saban hari menjadi potret keseharian di negara itu. Kondisi ini lebih diperparah lagi di saat gelombang globalisasi dijadikan mashab pemerintahan antarbangsa. Ilusi globalisasi memantulkan dua cahaya yang masing-masing memiliki tingkat perbedaan yang sangat kontras. Cahaya terang terpancarkan dari negara-negara yang kini menguasai percaturan ekonomi-politik dunia . Sementara bagi negera berkembang cahaya itu terlihat buram. Bahkan sama sekali mencerminkan sabuah fakta penderitaan akibat hampir seluruh energi cahaya miliknya tersedot keluar. Paling tidak yang nampak adalah wajah kemiskinan rakyat, pengangguran, kesehatan, pendidikan yang tidak memadai. Keterpurukan sejumlah bangsa belahan bumi ini membuat Perserikatan Bangsa-bangsa mesti berbalik arah memberi perhatian serius. Sebab, berbagai masalah tersebut diatas bila tidak diatasi secara cermat, bisa jadi, tidak hanya menciptakan adanya ketimpangan, tetapi lebih dari itu akan membuat setiap Negara saling berhadapan. Sekitar 80 lebih kepala Negara dan pemerintahan dikumpulkan di New York untuk menandatangai sebuah model pembangunan minimum (MDGs), yang bertujuan sebagai bentuk penyalamatan bangsa terhadap masalah-masalah seperti tingginya angka kematian ibu dan anak, kemiskinan, pendidikan, keseteraan gender dan pemberdayaan perempuan, penyelamatan lingkungan serta kerjasama global. Diantara yang bertandatangan itu salah satunya adalah pemerintah Indonesia. Krisis Air? Setidaknya fakta adanya krisis air di negeri ini seakan terjadi diluar alam bawah sadar kita. Sebab, berbeda dengan kondisi bangsa-bangsa lain, keberagaman kekayaan alam negeri ini didukung dengan keberadaan siklus musim dan sumber air yang melimpah (tanah dan permukaan). Soalnya, tidak pada ketidakmampuan alam dalam menyediakan sumber air tetapi lebih pada ketidakmampuan atau ketidakmauan pemerintah—selaku yang mimiliki tanggungjawab—dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Sebab, alam tidak mendatangkan malapetaka dan bencana sepanjang diperuntuhkan sesuai jalan semestinya. Laporan United Nations Development Programme (UNDP) yang terangkum dalam Human Development Report 2006 dengan judul “Beyond scarcity: Power, poverty and the global water crisis” (Melampaui Kekurangan : Kekuasaan, Kemiskinan dan Krisis air secara global) menggambarkan secara gamblang bagaimana krisis air di berbagai belahan dunia, sudah menjadi malapetaka yang sangat mengkuatirkan. Dalam laporan setebal 440 halaman tersebut –yang seluruhnya mengulas persoalan krisis air- disebutkan bahwa di awal abad 21 ini, persoalan ketiadaan akses terhadap air bersih sudah menjadi pembunuh kedua di dunia bagi anak-anak (the world’s second biggest killer of children). Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa ada sekitar 1.8 juta anak meninggal dunia setiap tahun karena diare dan berbagai penyakit lain akibat ketiadaan akses terhadap air bersih. Contoh yang paling dekat di Sulawesi Tengah yang serupa dengan hal tersebut adalah meninggalnya 16 orang warga Dusun Taipa Obal di Kab. Parigi Moutong beberapa waktu yang lalu, akibat kasus yang sama. Tidak hanya itu, ketiadaan akses terhadap air bersih memperburuk upaya perjuangan kesetaraan gender dan keberlanjutan pendidikan anak-anak. Sebab, di banyak Negara, perempuan dan anak-anaklah yang harus mengorbankan waktunya untuk mengambil air demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Karena itu, sangat tepat jika dalam mengukur kemiskinan, UNDP menggunakan parameter Human Poverty Index (Index Kemiskinan Manusia) yang menggunakan empat variable kunci, dimana prosentase jumlah orang yang tidak punya akses terhadap pelayanan kesehatan dan air bersih, menjadi salah satu parameter utama. Selain itu prosentase tingkat kematian sebelum usia 40 tahun, prosentase jumlah orang dewasa yang masih buta huruf, serta prosentase anak-anak usia di bawah lima tahun yang kekurangan berat badan menjadi parameter lain dalam mengukur kemiskinan. Tanggungjawab Pemda Di Sulawesi Tengah khususnya, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), pemerintah Provinsi menargetkan pengurangan angka kemiskinan sebesar dua persen setiap tahun, dari jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah yang saat ini diperkirakan lebih dari 486.000 jiwa (SKH Mercusuar, 28/08/2007). Karenanya, keseriusan pemerintah dalam menjalankan program tersebut, tentu salah satunya akan terlihat dari sejauhmana peningkatan ketersediaan akses terhadap air bersih bagi masyarakat miskin yang ada di daerah ini. Terlebih lagi, hasil penelitian UNDP di lima Provinsi di Indonesia yang terangkum dalam Justice for All ? (An Assessment of Access to Justice in Five Provinces of Indonesia) (UNDP, 2006), menunjukkan bahwa ranking Human Poverty Index (HDI) Sulawesi Tengah masih terbilang rendah, karena berada di urutan ke 25 dari 30 provinsi di Indonesia. Namun, hal yang patut disesalkan adalah fakta di mana masih banyak masyarakat di Sulawesi Tengah yang belum punya akses yang memadai terhadap air bersih. Bahkan untuk mereka yang bermukin di wilayah kota Palu sebagai ibukota provinsi. Sebagai contoh, masyarakat di Vatulela sejak beberapa tahun ini sangat kesulitan mendapatkan air bersih. Hal yang sama juga terjadi di beberapa Desa di Kab. Donggala. Contoh yang paling dekat adalah masyarakat di Desa Bale. Sampai sekarang ada sekitar 212 KK yang belum memiliki akses terhadap air bersih. Padahal, seperti halnya desa-desa yang menjadi sumber penghasil air bersih--yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)—desa Bale juga merasakan hal yang sama. Di desa ini, warga masyarakat hanya mengkonsumsi sumber air yang berasal dari sungai. Sementara jalur pipanisasi PDAM hanya numpang lewat untuk memenuhi kebutuhan air warga masyarakat di Kota Palu. Fakta ini terjadi sejak PDAM masuk pada 1980-an. Dengan mengkonsumsi air tersebut, setiap tahun bencana penyakit muntaber dan diare menyerang. Pada 2006, sebanyak 40 anak terserang muntaber dimana tiga anak diantaranya meninggal dunia. Melalui diskusi bersama warga (PBHR Sulteng melalui dukungan dan kerjasama PTD (peace trough development Sulteng), terungkap bahwa selama hampir dua puluh tahun “pil pahit” itu terpaksa terus menerus mereka telan akibat tidak adanya perhatian serius pemerintah. Sementara sumber pajak dari hasil pengelolaan air tersebut, tidak sedikit mengalir masuk ke kas Negara. Lantas, ketika mereka menggugat perlakuan ketidakadilan seperti ini dimana, tanggungjawab Negara? Padahal secara tegas UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam didalamnya dikelola oleh Negara dan diperuntukkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Selanjutnya dalam UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan PP No. 16/2005 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) juga menegaskan hal yang sama bahwa pemenuhan sarana air bersih bagi setiap warga Negara merupakan kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah. Sepatutnya kita, memberi apresiasi terhadap karakter yang masih melekat diwarga desa Bale. “Mereka adalah warga Negara yang tangguh walau hidup dalam situasi tertindas. Mereka tidak melakukan pembangkangan seperti masyarakat sipil lainnya ketika hak-hak mereka diabaikan, hanya karena mereka masih bersikap sabar. Sabar bagi mereka adalah anugerah dalam menjalani hidup dan menapaki kehidupan. Dengan berharap suatu ketika pemerintah daerah akan terbuka mata dan telinganya untuk melihat dan mendengar jeritan mereka, walau tumbal dari sikap sabar itu pada akhirnya telah menelan tiga anak meninggal dunia, akibat mengkonsumsi air tidak bersih. Tuntutan mereka sederhana, walau PDAM tidak mau menyalurkan pipa ke rumah warga, tetapi paling tidak Pemda mau mendistribusikan air bersih melalui pipa ke bak-bak yang selama sudah terbangun. Disamping tidak membutuhkan anggaran besar juga dapat diakses langsung oleh warga. | Koordinator Divisi Demokratic Governance PBHR Sulteng |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 13 November 2007 ) | |
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












