Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Arsip Berita arrow Tahun 2001 arrow PT LY Didead LineTiga Hari
PT LY Didead LineTiga Hari PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Ferry   
Kamis, 28 Pebruari 2008
SKH Mercusuar, 5 September 2001
PT LY Didead LineTiga Hari
Segera Hadir Menyelesaikan Kasus PHK Massal
 
PALU- Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Leang Yang (LY) terhadap sekitar 24 karyawannya belum ada keputusan. Pasalnya kuasa hukum perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan itu, tidak hadir dalam pertemuan yang ijadwalkan, Senin (3/9).
    Akibatnya, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Tenaga Kerja Kota Palu memberikan dead line terhadap kuasa hukumnya hingga tanggal 6 September 2001 untuk hadir dalam pertemuan kedua belah pihak. “Kalau tidak kami segera melanjutkan masalah PHK ini ke tingkat P4P tegas Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Tenaga Kerja Kota Palu Arifin Hi Lolo SH kepada Mercusuar, Selasa (4/9).
    Menurut Arifin, PHK yang dilakukan PT Leang Yang lebih dari 10 orang. Dalam ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku bahwa penyelesaian PHK yang dilakukan secara massal atau lebih dan 10 orang melalui proses P4P.
Diakuinya, penyelesaian kasus PHK karyawan PT Leang Yang dinilai cukup ruwet dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena selain jumlah buruh yang di PHK    cukup banyak, kuasa hukumnya banyakmenangani kasus-kasus di luar masalah PHK tersebut.
    Akibatnya, penyelesaian masalah PHK itu agak terlambat dibandingkan sejumlah kasus PHK lainnya. Namun, pihaknya berharap agar pada pertemuan  Kamis (6/9) mendatang bisa  memberikan solusi terbaik bagi belah kedua pihak. Dengan demiluan kasus PHK itu tidak ditindaklanjuti ke P4P.
Dikatakan jumlah karyawan PT Leang Yang yang terkena PHK sebenarnya sebanyak 40 orang. Namun, ada sejumlah buruh yang diterima kembali, karena pertimbangan pengalamannya. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian (rd)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >